Pasar Ikan Higienis Tiakur Segera Dibangun

MEDIATORMALUKUNEWS.COM, Tiakur-mediator-malukunews.com– Pembangunan Sentra Kelautan Perikanan Terpadu (SKPT) Pulau Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) mulai dilaksanakan. setelah beberapa hari sebelumnya dilakukan pengukuran lahan pada lokasi pembangunan pelabuhan SKPT belum lama ini (8/5/2023).
Kini dilakukan kembali pembongkaran Pasar Lama Tiakur sebagai lahan untuk membangun Pasar Ikan Higienis yang merupakan bagian dari pelaksanaan SKPT Pulau Moa.
Bupati MBD, Benyamin Th. Noach, ST hadir dan menyaksikan langsung proses pembongkaran bangunan pasarlama milik Pemerintah.
Turut hadir dalam acara ini Kapolres MBD, AKBP. Pulung Wietono, Dandim 1511/Pulau Moa, Letkol Inf. Galih Perkasa, Kajari MBD, B. Rudi Hartoko, SH, MH,Wakil Ketua DPRD MBD, Ever Moses, Pj. Sekretaris Daerah Kab. MBD, O H Y. Kuara, S.Sos, M.Si, para Staf Ahli Bupati dan Asisten Setda, Pimpinan OPD, Camat Moa serta Perwakilan PT.Kurnia Alam Sentosa dan PT. Arsimekon Tata Graha selaku pihak penyedia pembangunan Pasar Ikan Higienis.
Bupati dalam sambutannya mengucapkan puji syukur atas kasih Tuhan.
Dikatakan dalam pelaksanaan pembongkaran barang milik daerah, yakni pasar Tiakur yang pertama kali dibangun tahun 2011. Lahan pasar ini rencananya digunakan untuk pembangunan Pasar Ikan Higienis sebagai salah satu saran pendukung SKPT Pulau Moa.
“Seiring dengan berjalannya waktu, pasar ini makin tua dan bersamaan dengan itu pemerintah pusat lewat Kementerian Kelautan dan Perikanan, bekerjasama dengan Japan International Coorperation Agency (JICA), menetapkan kabupaten MBD sebagai salah satu dari 6 titik pengembangan perikanan di Indonesia yang mendapat alokasi pembangunan SKPT.
“,Untuk Provinsi Maluku hanya ada dua titik, yakni Tiakur dan Saumlaki,” ungkap Bupati.
Dikatakan, pemerintah daerah dan masyarakat MBD sangat bersyukur dan berterima
kasih kepada pemerintah pusat atas penetapan Tiakur sebagai salah satu titik pengembangan perikanan terpadu di Indonesia.
“Hal ini tentu akan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat MBD. Hari ini pasar lama ini akan bongkar dan akan dibangun pasar ikan higienis. Di dalam SKPT akan dibangun pasar ikan higienis, pabrik es, cool storage dan pelabuhan pendaratan ikan. Ini cukup membantu pemerintah daerah dalam rangka proses percepatan kesejahteraan masyarakat MBD,” ujar Bupati.
Orang nomor satu MBD ini berharap melalui pembangunan ini, nelayan dan pedagang ikan bisa diperbaiki ekonominya, juga masyarakat bisa menikmati kualitas ikan segar dan investasi lainnya bisa hadir berbarengan dengan industri perikanan yang tumbuh di MBD.
Di lain pihak, Kepala Dinas Perikanan MBD, Herdy Ubro, S.Sos menyampaikan pembangunan sarana dan prasarana di luar kawasan pelabuhan SKPT Moa, pasar ikan higienis Tiakur di atas lahan seluas 1,27 hektar juga merupakan bagian yang tak
terpisahkan dari SKPT Moa.
Pembangunan Pasar Ikan Higienis dialokasikan dana sebesar Rp.18 miliar yang merupakan dana hibah Pemerintah Jepang kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing.
“Proses pembangunan SKPT Moa diperhadapkan dengan berbagai tantangan serta persoalan, dimulai dengan Covid-19 serta persoalan internal. Namun atas perkenaan Tuhan dapat terselesaikan dengan baik. Pembangunan pasar ikan higienis merupakan wujud anugerah Tuhan bagi kita, dalam mewujudkan visi misi Pemerintah Kabupaten MBD, yakni terwujudnya Maluku Barat Daya yang sejahtera, mandiri, berdaya saing berbasis sumberdaya lokal dan berdaulat berdasarkan kearifan lokal dalam wadah Negara Kesatuan RepublikIndonesia yang Berbhineka Tunggal Ika,” tandas Ubro.
Berhubung lahan yang digunakan untuk pembangunan pasar ikan higienis adalah lahan pasar lama yang masih terdapat bangunan pasar milik daerah, maka perlu dilakukan penandatanganan berita acara pembongkaran. Untuk selanjutnya lahan tersebut diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan dan dipergunakan untuk pembangunan pasar higienis tersebut.
“Sebelum pasar ikan higienis dibangun, perlu diketahui bahwa dalam lokasi ini terdapat bangunan-bangunan milik pemerintah daerah yang harus dihapuskan dari aset daerah. Berkaitandengan itu, akan dilakukan penandatanganan berita acara pembongkaran bangunan milik asset pemerintah daerah, sehingga lokasi pembangunan ini benar-benar telah diserahkan kepada pemerintah pusat, melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan, untuk selanjutnya dlakukan
pembangunan,” ungkap Ubro.
Ubro berharap dengan dibangunnya pasar ikan higienis tersebut, turut memberikan dorongan terhadap percepatan pembangunan ekonomi daerah serta kesempatan kerja bagi masyarakat dalam meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan. Oleh karena itu perlu dukungan semua pihak dalam pembangunan pasar ini. (em)
===========================