DLH Kabupaten Bursel Gelar Konsultasi Publik KLHS

Namrole, Mediatormalukunews.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) menggelar Konsultasi Publik Bagian Kedua KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis) revisi RTRW tahun 2023-2024 di Aula Kantor Bupati Bursel, belum lama ini.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Safitri Malik. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, berdasarkan amanat UU 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pasal 15, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah wajib melaksanakan KLHS dalam penyusunan atau evaluasi rencana tata ruang wilayah bersama rencana rincinya, yang menimbulkan dampak dan resiko terhadap lingkungan hidup.
Dikatakan, saat ini Kabupaten Bursel sedang dalam proses penyusunan revisi rencana tata ruang wilayah.
Dan pertumbuhan penduduk mempengaruhi kegiatan sosial, ekonomi di masyarakat serta mempengaruhi kebutuhan lahan dan kawasan pusat pemerintahan, terutama untuk menyediakan berbagai fasilitas dan kemudahan aksesbilitas bagi masyrakat.
Untuk mengatasi hal ini, Pemerintah Kabupaten Bursel sedang menyusun RTRW. Dengan demikian, diperlukan satu instrumen bagi kebijakan pengelolaan lingkungan hidup yang mengutamakan kestarian lingkungan dan berprinsip pada pembangunan berkelanjutan atau sustainable development.
Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) ini, kata dia, merupakan dokumen yang wajib dilengkapi dan sebagai alat analisis untuk mewujudkan perencanaan pembangunan yang ramah lingkungan (Green devolopment planning).
Tujuan pelaksanaan monsultasi publik memastikan keterlibatan stakeholder atau prinsip partisipatif untuk mengidentifikasi daftar panjang isu-Isu startegis pembangunan berkelanjutan yang terdiri atas isu sosial, budaya, ekonomi dan lingkungan yang terdapat di kabupaten ini, sehingga pengambilan keputusan dapat dilakukan dengan lebih efektif.
pelaksanaan KLHS Revisi RTRW Kabupaten Buru Selatan meliputi pengkajian tenatang penagaruh Kebijakan, rencana, dan program terhadap kondisi lingkungan hidup di suatu wilayah, perumusan alternatif Penyempurnaan kebijakan dan program serta rekomendasi perbaikan untuk pengambilan keputusan kebijakan dan program yang mengitegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Hasil akhir proses KLHS ini, katanya, diharapkan mampu memberikan perumusan alternatif penyempurnaan dalam memberikan rekomendasi terhadap kebijakan, rencana program yang tertuang dalam RTRW disusun pada tahun 2023 sehingga kebijakan rencana dan program tersebut dapat disempurnakan.
Dikatakan, pemerintah daerah sangat berharap dapat berpartisipasi sehingga bisa berikan masukkan bermanfaat dalam menyusun KLHS revisi RTRW.
Sebagaimana dietahui, kegiatan ini juga dihadiri Wakil Bupati Bursel, Gerson Eliaser Silsily serta, Asisten I Ruslan Makatita, dan pimpinan OrganisasiPerangkat Daerah (OPD), Ketua DPRD Muhajir Bahta, Pembawa Materi, Lina Napitupulu serta seluruh pejabat, Direktorat PDLKWS KLHK (Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor), Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E), Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Ambon, Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku, Tim Percepatan Pembangunan Kabupaten Bursel. (Lopi)