Gaji Pegawai ‘Honda’ di Batas Negara Dibayar Cicil, Bupati MBD Diminta Sikapi
 
								    				
							    			MediatorMalukuNews.com – Sejumlah pegawai Honor Daerah (Honda) yang mengabdikan diri mengajar di sejumlah Sekolah Dasar (SD) di wilayah perbatasan negara di kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) disebut-sebut dibuat menderita. Diduga penderitaan mereka disebabkan ulah oknum di Dinas Pendidikan setempat.
Fenomena ini terjadi di Kecamatan Pulau Wetang- MBD.
Beberapa pegawai honda menyatakan keluhannya lantaran pihak Dinas Pendidikan Kabupaten MBD menerapkan manajemen pembayaran gaji para honorer ini dengan cara mencicil.
Kepada wartawan baru -baru ini (,6/8/24) oknum Honda mengaku sebagai Salah satu pegawai Honda di wilayah tersebut, membeberkan bahwa didasarkan pada Tanggal Mulai Tugas (TMT) per 1 Januari 2024, seharusnya oleh Bendahara Dinas Pendidikan MBD membayar gaji para pegawai Honda sesuai TMT, ironisnya, bulan’Juli kemarin, oleh pihak Dinas Pendidikan hanya membayar satu bulan gaji terhitung April, Sementara di bulan Agustus ini, pihak dinas mentransfer kembali satu bulan gaji. Padahal harapan para pegawai Honda harusnya menerima 4 bulan gaji.
“Dong (mereka) di Dinas Pendidikan MBD bayar gaji itu pakai sistim cicilan,” ujar sumber tersebut.
Padahal kata oknum Honda yang bertugas di daerah perbatasan ini, untuk mendidik dsn mencerdaskan anak bangsa, harusnya Pemerintah Daerah selain memperhatikan Aparatur Sipil Negara ( ASN- PNS), juga harus memperhatikan tenaga Honda, Tetapi, kata dia, berbeda di Kabupaten julukan Bumi Kalwedo itu gaji ASN PNS terkadang pembayaran gaji terlambat di lain pihak ASN Honda pembayaran gaji secara bertahap atau cicilan.
Misalnya, melaksanakan tugas tiga sampai empat bulan, gaji hanya ditransfer satu bulan, dan seterusnya, rinci sumber.
Sumber (Honda) lain yang berdinas di salah satu sekolah berbeda juga mengaku sesuai informasi yang diedarkan pihak Dinas Pendidikan MBD bahwa pemberkasan hanya lampiran absen bulan Mei dan foto bersama dengan kepala sekolah,.. dan Itu sudah dilakukan namun pada Senin ketika kembali dilakukan pengecekan, diperoleh info agar segera kirim absen Juni – Juli,
“Untuk memproses gaji, selanjutnya, menunggu gaji tapi tidak ada, jadi intinya dong (mereka) di dinas yang terlambat,.Katong (Kami) pemberkasan saja akhir bulan Mei tetapi Agustus baru bayar satu bulan, Persoalan itu harus mendapat penuh dari Bapak Bupati Benyamin melalui Kepala Dinas Pendidikan dengan melakukan teguran bagi mereka yang bertugas di bagian pendataan,.” pinta sumber.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan MBD, Robert Yapeky yang dikonfirmasi wartawan media ini melalui pesan WhatsApnya menjelaskan SK kontrak daerah TMT Januari tapi ada surat edaran bupati untuk pembayaran gaji dimulai dari Mei 2024.
” Dan kami dari dinas pendidikan membayar gaji berdasarkan SPMT dari kepsek yang dilengkapi dengan absen manual yang dikirim oleh sekolah kemudian daftar nama direkon serta diverifikasi dan data lengkap baru dikeluarkan sp2d untuk proses pembayaran dari bank ke rekening masing masing,” ujarnya.
” Kalau ada yang belum dapat gaji sama sekali itu karena SPMT dan absennya terlambat masuk di dinas, atau kalau ada yang baru dapat gaji 1 bulan maka itu disebabkan keterlambatan pengiriman absen bulan berjalan,” tandas Yapeky.(Ebet Palpialy)
