Malra Indeks Kerawanan Pilkada Tinggi Nomor 2 setelah Malteng untuk Tingkat Provinsi Maluku
MediatorMalukuNews.com_ Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) merupakan Daerah yang masuk Indek Kerawanan Pilkada (IKP) tertinggi nomor urut ke 2 untuk tingkat Provinsi Maluku sebagaimana di rilis Bawaslu Provinsi Maluku beberapa waktu lalu setelah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) yang berada di urutan pertama..
Salah satu penyebab kerawanan itu adalah keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melibatkan diri secara langsung dalam praktek politik praktis di setiap pelaksanaan Pilkada.
Demikian disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Malra, Nicodemus Ubro di sela-sela menyampaikan sambutan Pj. Bupati Malra, Jasmono pada acara rapat bersama Stakeholder dan Bawaslu Malra jelang Pilkada 2024 yang berlangsung di aula Kantor Bupati Malra 20/9/24.
Ubro menegaskan apa yang dia sampaikan ini didasarkan pada pernyataan Bawaslu RI yang menetapkan Kabupaten Malra masuk urutan 84 Daerah IKP secara Nasional dan Bawaslu Provinsi Maluku yang menetapkan Malra sebagai peringkat dua setelah Kabupaten Malteng.
“Malra masuk daftar IKP 84 Daerah secara nasional dan Maluku pada peringkat dua, salah satu indikatornya adalah keterlibatan ASN,” tandasnya.
Tentunya ini bukan menjadi tanggung jawab TNI/Polri saja, namun merupakan tanggung jawab bersama semua pihak guna meminimalisir sekaligus meredam terjadinya kerawanan saat Pilkada serentak, sekaligus menunjukan pada Daerah lain jika kita tidak sebagaimana yang disangkakan tersebut.
Kata Ubro, menjelang penetapan Pasangan Calon (Paslon) kepala daerah pasti ASN banyak yang terlibat, sehingga ASN diminta tracking.
Selain itu, kata dia, ASN boleh hadir saat penyelenggaraan kampanye guna mendengar visi misi Paslon Bupati dan wakil bupati namun tak boleh terlibat sekalipun. Harus memberikan isyarat atau bahasa tubuh dalam merespon ucapan pasangan calon yang akan berkampanye nanti.
“Yang perlu diperhatikan adalah saat penghitungan suara tentu sangat rentan adanya keterlibatan ASN, sehingga diharapkan hindari dan patuhi rambu-rambu, yang bisa meminimalisir IKP di kabupaten Malra,” ingatnya.
Di kesempatan itu pula Ubro mengatakan pihaknya akan terus melakukan upaya kongkrit dalam menjaga netralitas ASN berupa himbauan tentang netralitas ASN oleh BKPSDM Malra supaya menjaga kondusivitas Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.
Ubro juga jelaskan,7 Pemda Malra bakal terus mendorong pelaksanaan Pilkada agar berjalan aman dan lancar.
Selain itu juga akan memaksimalkan pengawasan dan pantauan terhadap ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten julukan ‘Larvul Ngabal’ ini (Al)
