Ini Penjelasan di Musyawarah Desa Wali Kecamatan Namrole

MediatorMalukuNews.com_ Baru-baru ini digelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk Perencanaan Pembangunan tahunan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah atau RKP tahun 2025 Desa Waly, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wali, kecamatan setempat.
Musyawarah Desa (Musdes) tersebut digelar di Kantor Desa Waly, dimana dihadiri Penjabat (Pj) Desa Wali, Ny. Sufro Yanti Seknun, juga dihadiri perwakilan Dinas Pemberdayaan Kabupaten Bursel, Mila Sela, Tenaga Ahli (TA), Joko Martino, pihak Pendamping Kecamatan, Gamar Isan, Pendamping Lokal Desa, (Pld) Waly, Muhamat Ta’ ib Laoilatu, Babinsa Desa Waly, Farid Marasabessy serta para Tokoh agama, Tokoh masyarakat, Tokoh adat, Kader Posyandu, Pustu, Tokoh pendidikan dari TK/ PAUD, tokoh pemuda, dan sejumlah unsur Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.
Dalam sambutan pihak Perwakilan Dinas Pemberdayaan diwakili Ny. Mila Sela, perempuan ini berharap dengan adanya pembahasan dalam kegiatan Musdes ini semuanya bisa berjalan dengan baik.
Diketahui, agenda pembahasan RKP dibuka oleh Ketua BPD Desa Wali, M. Ali Seknun pada hari Rabu, (2/10/2024).
Ketua BPD Wali menyampaikan soal kegiatan yang dilakukan ini, maka akan dilakukan pembahasan program kerja tahuan yang nantinya akan disampaikan ke Pemerintah Daerah agar dapat direalisasikan apa yang dibahas, sebagai mana dalam bentuk program yang dicanangkan masyarakat. Dimana pembahasan tersebut di bagi atas sejumlah kelompok masing- masing; yakni Kelompok Pembangunan, Kelompok Pemberdayaan, Kelompok Pembinaan, Kelompok Kemasyarakatan dan Kelompok Rembug Stunting.
Di dalam pembagian kelompok tersebut, dilakukan perangkingan. Namun dalam pengajuan pengusulan ini akan ditampung dan dibahas oleh pihak Pendamping Desa PLD Pendamping Kecamatan dan Tenaga Ahli atau TA yang nantinya akan dilanjutkan ke Musrembang Tingkat Kecamatan dan Musrembang Tingkat Kabupaten setempat.
Sebagai mana disampaikan TA Kabupaten Bursel, Joko bahwa, “Kegiatan Musrenbangdes tahunan ini artinya kegiatan ini juga sering dilakukan. Dan tiap tahun wajib direncanakan.
Dan perencanaan kegiatan yang dilaksanakan.si tahun 2024 nantinya akan direalisasikan pada tahun 2025.”
“Jadi kita bahas sekarang, itu bukan berarti kita usul langsung bisa jadi ya ?. Karena prosesnya cukup panjang. Jadii nanti ada prosesnya, dimana harus tim duduk bersama untuk susun semuanya dalam bentuk sebuah RKPD baru masuk di APBD. Kemudian anggaran bisa keluar. Jadi kita target itu, APBD Desember karena kebetulan Desa Wali sudah cukup terlambat masuk pada awal Oktober. Jadi APBD-nya dulu supaya Januari untuk kita target dana sudah bisa masuk 2025.
Makanya kita harus rencanakan dari sekarang baik-baik berbagai proses perencanaan seperti ini yang mungkin mengajarkan kita bagaimana dalam merancang sesuatu itu memang betul-betul matang sehingga pada saat pelaksanaan bisa jalan dengan baik. Jangan sampai nanti di belakang ada yang bilang kemarin saya usul tidak didanai. Sebenarnya ada apa dengan usulan tersebut ? Ada apa, karena kalau kita lihat bahwa dari pagu anggaran dana desa itu kecil yang akan dibagi lewat banyak program Jadi belum bisa direalisasikan pada tahun ini. Dan ini akan ditampung ke tahun berikutnya, misalnya Rp.1 miliar lebih, itu sudah dibagi pagu anggarannya,” jelasnya.
Kata dia, salah satu contoh perencanaan-perencanaan pertama BLT (Bantuan Langsung Tunai) 25%, kalau total misalnya Rp.1.milyar, 25% sudah Rp.250 juta keluar. Ya, itu untuk BLT kemudian 3% untuk biaya Operasional Pemerintah Desa yang dari Dana Desa 28% Kemudian untuk 20% ketahanan pangan. Jadi itu sudah 48%. Dan itu sudah sekitar Rp.480 juta sudah keluar. Belum ditambah dengan biaya rutin seperti apa gaji-gaji kader, semuanya nanti dibayarkan. Dan itu wajib dulu kita hitung baru sisanya baru bisa didanai. Itu tidak semua usulan akan bisa terdanai. Ini menjadi masukan,” tambahnya.
Kata Joko , ” kita tenaga ahli {TA) ketiga. Kita ditunjuk sebagai koordinatornya di Kabupaten Buru Selatan. Itu ada 5 orang ditambah dengan ibu-ibu bapak-bapak teman-teman dari pengurus daerah, dimana masing-masing kecamatan. Kemudian ada LPLD-nya jadi semua itu kita kerja secara bersama berdasarkan data Desa Wali. Kalau kita bicara sesuatu, maka harus lihat data. Yang saya bicarakan itu berdasarkan data Desa Wali ini seperti apa. Kebetulan kalau standar developer lainnya, itu pembangunan yang berkelanjutan. Artinya apa setiap usulan yang dibutuhkan itu sifatnya harus berlanjut. Manfaatnya berlanjut ke depan.
Artinya begini, desain diberikan kepada besaran, dan dana yang paling terbesar di berikan kepada masyarakat dari Kementerian Desa melalui Dana Desa (DD) yang paling sangat besar. Bahkan untuk seluruh Indonesia triliun rupiah, dan itu sangat besar. Ini yang harus dilihat nanti kita akan jadi bahan evaluasi,” jelasnya. (lopi)