20 Anggota DPRD Kota Tual Periode 2024-2029 Dilantik

IMG-20241031-WA0174

MediatorMalukuNews.com_ Sebanyak 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tual Periode 2024-2029 Dilantik. Pelantikan ini digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tual dalam rangka pengucapan sumpah/janji anggota DPRD masa jabatan 2024-2029.

Acara pelantikan berlangsung, Kamis (31/9-2024) di ruang rapat DPRD Kota Tual, Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Lodar El, Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual.

Acara ini dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Penjabat Walikota Tual R. Afandy Z Hassannusi, Ketua DPRD Tual, Hasan Syarifudin Borut, Kapolres Tual, AKBP Adrian S.Y. Tuuk, Danlanal Tual Kolonel Laut (P) Hananto Dwi Prasetyo, serta tokoh adat dan agama, dengan lebih dari 300 undangan lainnya.

Proses pengucapan sumpah/janji dipimpin Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tual, Anggalanton Boang Manalu, para anggota DPRD yang dilantik berjumlah 20 orang, antara lain: Hj. Aisyah Renhoat dari Partai PKS sebagai Ketua DPRD Kota Tual, Yacobis Karmomyanan dari Partai PKB sebagai Wakil Ketua DPRD Tual, serta beberapa wakil dari partai lainnya, seperti Gerindra, PDI-P, Golkar, Nasdem, dan Hanura.

Baca juga :   Objek Wisata Pantai Bui, 'Surga Tersembunyi' di Pulau Kur Belum Tersentuh Perhatian Pemerintah Daerah

Kegiatan dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku, pengucapan sumpah/janji, penandatanganan berita acara, hingga penyematan tanda anggota DPRD.

Kemudian, acara dilanjutkan dengan pengumuman pimpinan sementara DPRD, penyerahan palu sidang dan memori pelaksanaan tugas, serta penyampaian sambutan Mendagri. Acara pun ditutup dengan doa dan lagu Bagimu Negeri.

*Amanat Pimpinan DPRD dan Gubernur Maluku*

Ketua DPRD periode 2019-2024 menyampaikan rasa terima kasih kepada Penjabat Walikota Tual, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta seluruh elemen pemerintahan yang telah bekerja sama selama masa kepemimpinan mereka.

Ia berharap anggota dewan baru ini dapat melanjutkan komitmen tersebut.

Dalam sambutan yang dibacakan Penjabat (Pj) Walikota Tual, Gubernur Maluku menegaskan, seluruh anggota DPRD yang baru dilantik selalu mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi atau kelompok.

Gubernur juga menekankan pentingnya memperkuat tiga fungsi utama DPRD: Pembentukan peraturan daerah, Penyusunan anggaran, dan Pengawasan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Baca juga :   Jasa Raharja Perkuat Komitmen Pelayanan dan Koordinasi Antarinstansi Saat Tinjau Lokasi Evakuasi KM Tunu Pratama Jaya

Pelantikan berakhir dengan suasana aman dan tertib.

Para wakil rakyat Kota Tual yang baru diharapkan mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan masyarakat Kota Tual.Al.