Pj.Bupati Malra: Tak Ada ‘Rolling’ Jabatan, Oknum ASN Tak Netral Akan Diperiksa

MediatorMalukuNews.com_ Samuel Huwael, Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menegaskan selama dirinya menjabat posisi tersebut (Pj Bupati), tidak ada yang namanya mutasi atau ‘rolling’ jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malra menjelang puncak tahapan Pilkada serentak tanggal 27 November 2024.
Penegasan ini disampaikan Huwae ketika menjawab pertanyaan wartawan soal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan isu beredar di tengah masyarakat akhir-akhir ini terkait rolling jabatan jelang puncak pesta demokrasi rakyat lima tahunan itu.
Hanya saja, Kat Huwae, untuk sejumlah penjabat yang masuk purna tugas atau masuk masa pensiun, pihak Pemkab Malra tetap melakukan proses pergantian jabatan pejabat bersangkutan. Jadi, contohnya untuk
isu tentang pergantian Camat Pulau Kei Kecil, Kaban BKPSDM Malra, itu isu tidak benar.
“Saudara (Wartawan) nanti tanya di Kabag Pemerintahan dan Kabag Umum, usai pelantikan. Saya antar bertemu Direktur Kelembagaan. Mereka sarankan saya untuk lakukan mutasi jabatan, karena itu aturan,” papar Samuel Huwae saat melakukan rapat koordinasi dan diskusi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan insan Pers; yang digelar di Cafe Mama Oca, Kawasan Perumnas Ohoijang, belum.lama ini (22/11/2024).
Kendati begitu, Huwae mengaku menyesal, sebab satu kelemahan pihaknya adalah, ketika muncul masalah, langsung buat aduan/ laporan kepada pihak Kementerian.
”Saya minta hal-hal seperti ini tidak boleh terjadi,” tegasnya.
Selain itu, Pj. Bupati Malra ini mengakui hal yang sama juga terjadi pada persoalan Dana Desa (DD) di kabupaten berjuluk ‘Larvul Ngabal’ yang dipimpin-nya saat ini.
“Ini ada Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara, ketika Pak Kajari ada di Kejaksaan Tinggi Maluku, sudah ada Kadis PMD (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa) di sana. Data DD paling banyak. Namun Saya minta Kadis BPMPD menghadap,” ujarnya.
Huwae menegaskan, sesuai arahan Direktur Kelembagaan Kemendagri RI, dipersilahkan melakukan mutasi atau rolling jabatan.
“Nanti tanya di Kabag Umum dan Pemerintahan, Direktur Kelembagaan menawarkan saya lakukan mutasi. Namun saya secara tegas katakan di masa kepemimpinan ini tidak ada mutasi. Nanti saya lakukan sesuai cara birokrasi saya sendiri. Ibarat motto pegadaian, mengatasi masalah tanpa masalah,” terang Huwae.
Menyoal netralitas ASN pada Pilkada serentak di kabupaten ini, Huwae menegaskan pihaknya sudah membentuk Tim Netralitas ASN Pemkab Malra. Dan, tandas Huwae, tim ini akan bertindak tegas terhadap tiap oknum ASN yang diduga terlibat atau kedapatan bermain politik praktis di pesta demokrasi tersebut.
“Amanat UU, setiap ASN harus netral selama Pilkada. Untuk itu, ketika beberapa oknum ASN yang dilaporkan atas dugaan (Tak) netralitas ASN, saya tegaskan kepada Tim Netralitas ASN Pemkab Malra segera periksa oknum ASN tersebut. Saya ingin ASN tunjukkan citra dirinya dan menjaga kekompakan, serta komitmen tidak terlibat politik praktis,” tegas Huwae (Al).