Kontribusi Tingkatkan Layanan Dasar Penyandang Disabilitas, OJK Maluku Raih Apresiasi

Ambon, MediatorMalukuNews.com- Kontribusi meningkatkan layanan dasar bagi penyandang disabilitas di Kota Ambon, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku mendapatkan apresiasi.
Penerimaan Apresiasi diterima langsung oleh Kepala Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi Perlindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategi OJK Provinsi Maluku, Novian Suhardi.
Kepada media ini, Kamis 5 Desember 2024 dirinya mengatakan, pihaknya mendapatkan apresiasi tersebut dalam kegiatan memperingati Hari Disabilitas Nasional (HDN) tahun 2024.
Novian Suhardi Kepala Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keungan , Edukasi, Perlindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK Provinsi Maluku usai menerima penghargaan mengakui, OJK Maluku menjadi sorotan karena inisiatifnya dalam memastikan layanan keuangan inklusif, termasuk penyediaan akses yang ramah disabilitas di fasilitas perbankan dan edukasi literasi keuangan bagi komunitas disabilitas.
Selain itu, OJK Maluku berkomitmen terus mendorong upaya untuk menciptakan lingkungan yang inklusif.
“Kami percaya bahwa inklusivitas adalah fondasi dari pembangunan berkelanjutan. Dengan mendukung akses ke layanan dasar, kami ingin memastikan setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang,” tandasnya singkat. (ES)