Wabup Buru Selatan Hadiri Rapat Evaluasi

IMG-20241229-WA0022

MediatorMalukuNews.com_ Rapat evaluasi tim percepatan pembangunan Kabupaten Buru Selatan (Bursel) dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Buru Selatan, Gerson Eliaser Selsily, Sekda, Ruslan Makatita, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kasdim 1506/Namlea, Mayor Inf Bambang S, dan perwira Polres Bursel yang mewakili Kapolres Bursel, Penjabat (Pj) Desa Kamanglale, pihak Kantor Kementerian Agama kabupaten setempat dan sejumlah pihak lainnya.

Rapat ini digelar di aula Penginapan Denis Desa Kamalanglale, belum lama ini (23/12/2024).

Selain itu, hadir pula para staf ahli Bupati dan para Asisten Setda Kabupaten Bursel, anggota Tim TPPS Bursel, Pimpinan Lembaga Keagamaan Kabupaten Bursel, Ketua Tim PKK Kabupaten Bogor, Ketua Dharma Wanita, pakar dokter ahli anak, dokter ahli objek, ahli psikolog, ahli gizi, Camat Waesama, Camat Namrole, Desa lokus stunting, Kepala Desa, Lokus Stunting Namrole, para Bidan Gizi Puskesmas, Tim Pendamping keluarga Desa Locus Stunting Kecamatan Namrole, Waisama, Tim Satgas, Unsur Pelaksanaan dan lainnya.

Terlebih dahulu dalam kegiatan ini dipanjatkan puji syukur kapada Tuhan YME karena semuanya bisa hadir dalam kondisi sehat walafiat untuk mengikuti kegiatan rapat evaluasi tim percepatan penurunan angka stunting, dan evaluasi hasil audit semester I dan semester II tingkat Kabupaten Bursel tahun 2024.

Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan keluarga berencana, Mariyam Nasir dalam laporannya mengatakan kegiatan ini dasar hukumnya:
1) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan Stunting
2). Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 14 Tahun 2023 tentang petunjuk teknis penggunaan Bantuan Operasional Keluarga Berencana tahun 2024
3). Keputusan Bupati Buru Selatan Nomor 440 dari 77 Tahun 2022 tentang tim percepatan penurunan stunting Kabupaten Buru Selatan Tahun 2022, keputusan Ketua Pelaksana Tim Percepatan Pengolahan stunting Kabupaten Buru Selatan, dan kegiatan masing-masing pimpinan OPD mempresentasikan laporan program dan realisasi kegiatan.

Baca juga :   Penyaluran Beras Bulog di Tanimbar Terlambat, Ternyata Ini Penyebabnya

Dikatakan, tujuan pelaksanaan kegiatan ini untuk mengetahui keberhasilan program dan model kegiatan yang dilaksanakan masing-masing OPD untuk upaya percepatan penurunan stunting di kabupaten ini beserta, dimana peserta berjumlah 51 orang, terdiri dari pimpinan OPD, program stunting lembaga vertikal, lembaga keagamaan, narasumber 1 Satgas Provinsi Maluku 2 tim pakar audit kasus stunting sumber daya KB tahun 2024.
Waktu dan tempat penginapan denis ini dilakukan dilaksanakan selama satu hari.

Sementara itu, Wabup Gerson Elisaer Silsly dalam sambutannya mengajak semua pihak selalu fokus pada program stunting di kabupaten ini.

Dalam penyelenggaraan pemerintahan saat ini, kata dia, stunting merupakan aspek yang sangat penting dan harus direspon dalam setiap aktivitas pembangunan terutama sektor yang berhubungan dengan masalah stunting. Dan, Bursel dalam kondisi saat ini mengalami kemajuan dimana pada 2022 sesuai status gizi Indonesia terdapat 41,6 point, dan pada tahun 2003 menjadi 35,5 atau mengalami penurunan sebesar 6,1%.
Angka ini masih membutuhkan kerja keras semua pihak untuk menuju Buru Selatan bebas stunting, dengan mencegah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang yang ditandai dengan panjang atau tinggi badan berada di bawah standar yang ditetapkan Menteri Kesehatan agar dapat dicegah dengan cara memastikan kesehatan yang baik, dan gizi yang cukup pada 1000 hari pertama kehidupan. Dan intervensi stunting membutuhkan kerjasama lintas program, dan lintas sektor. Mulai dari perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, pemantauan dan pengendalian dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting dan peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2021 tentang rencana aksi nasional percepatan penurunan angkatan tahun 2021 2024 harus mencapai 14%.

Baca juga :   MyPertamina Motor Club Chapter Jayapura Touring Kota Jayapura, Bagi Takjil Gratis dan Santunan ke Panti Asuhan Muhammadiyah

“Dengan demikian dapat menjadi pedoman kita bersama untuk mensukseskan program pemerintah tersebut hadirin yang berbahagia pelaksanaan rapat evaluasi TPS dan evaluasi TPS dan evaluasi diskriminasi audit kasus Santi semester 1 dan semester 2 merupakan langkah penting dan strategis bagi Pemerintah Kabupaten Bogor Selatan untuk mengetahui upaya mempercepat angka penurunan stunting dan komitmen bersama untuk menyepakati pelaksanaan intervensi spesifik dan intervensi guna pencegahan serta percepatan penurunan stunting oleh semua pihak terkait dengan aksi konvergensi intervensi spesifik dan sensitif agar senantiasa bekerja dan melaksanakan tugas dan tumbuh dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai tugas dan fungsi masing-masing untuk menjawab tuntutan serta harapan masyarakat akan peningkatan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, yang pada akhirnya tercipta masyarakat bebas,” tandasnya.

Dikatakan dalam pelaksanaan setiap aksi perlu terintegrasi sehingga dapat menurunkan persoalan tersebut di Kabupaten Bursel secara bersama-sama dengan bergandengan tangan untuk menghantarkan kabupaten ini bebas stunting demi masa depan generasi anak cucu penerus di masa mendatang.

“Dan kepada semua pihak yang telah maupun yang akan berjuang untuk selamatkan anak-anak Buru Selatan dari cengkraman stunting saya ucapkan banyak terima kasih,” tandasnya.

Baca juga :   Bupati Buru Selatan Jadi Inspektur Upacara HUT RI ke-78

Ditambahkan, terkait persoalan stunting dimana agenda dalam rapat evaluasi dan pelaporan TPP tahun 2024, selaku pihak pemerintah daerah Wabup merasa perihal ini merupakan sebuah pekerjaan kemanusiaan dengan keterpanggilan untuk menyukseskan program bebas stunting.

“Dan Untuk itulah hampir setiap saat kita un turun langsung ke masyarakat dan erdiskusi dengan para ibu sebagai orang tua yang punya anak-anak. Kita melihat secara langsung kondisi mereka. Terkait kondisi tersebut, memang dalam pelaksanaannya evaluasi kita masih ditemukan beberapa persoalan mendasar yang bukan saja timbul akibat masyarakat, Artinya timbul di dalam masyarakat atau orang tua asli yang dalam hubungan dengan pola makan pola dan lain-lain tetapi ada juga di antara kita pengambil kebijakan juga semacam, misalnya salah satu adalah lemahnya koordinasi sinkronisasi program antara opd yang fokus untuk tampil kadang kita punya lokus tanpa baik lokasi – lokasi itu bukan dibuat-buat tetapi lokasi stunting itu ditetapkan dengan sebuah surat keputusan. Dan itu punya landasan hukum tetapi yang terjadi adalah ada OPD yang melaksanakan program di luar lokus, di luar lokasi. Jadi pertanyaannya, bagaimana tentang mau berantas,” ujarnya. (Lopy)