ASN Malra Diminta Tingkatan Disiplin dan Etos Kerja

IMG_20250106_215625

MediatorMalukuNews.com_ Aparat Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) diminta meningkatkan Disiplin dan Etos Kerja. Ini tujuannya meningkatkan kinerja ASN untuk melayani masyarakat.

Demikian kata Penjabat (Pj) Bupati Malra, Samuel Huwae ketika memimpin apel perdana awal tahun 2025 bersama ASN setempat di Lapangan Kantor Bupati, Senin (6/1/2025).

Dalam amanatnya, Huwae menegaskan, betapa pentingnya meningkatkan budaya disiplin serta etos kerja. Ini dilakukan guna meningkatkan kinerja ASN.

Huwae menekankan integritas ASN sangatlah dibutuhkan mendukung pelayanan publik yang optimal.

Selain itu, kata dia, penerapan budaya kerja sesuai aturan nantinya berdampak pada pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Kedisiplinan, komitmen, integritas, dan kinerja optimal adalah fondasi pelayanan publik yang baik. Saya mengimbau ASN untuk selalu mengenakan atribut kedinasan lengkap, bekerja dengan orientasi hasil, dan mematuhi jam kerja sesuai aturan,” kata Huwae.

Diungkapkan, sesuai hasil evaluasi kehadiran ASN di 2024 masih jauh dari harapan. Pasalnya, persentase kehadiran ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Malra berada di kisaran 60%.

Baca juga :   PPS se-Kabupaten Malra Selesai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP

“Ini menunjukkan adanya tantangan besar yang perlu kita atasi bersama,” ujarnya.

Evaluasi tersebut, kata dia, selaras dengan implementasi Nilai, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) Pemerintah Kabupaten Malra. Meskipun indeks NSPK berada pada angka 75,92 persen dengan kategori baik.

Huwae menambahkan, saat ini masih banyak kesempatan memperbaiki kedisiplinan ASN. Hukuman disiplin ringan, sedang, hingga berat akan diterapkan jika pelanggaran masih sering terjadi.

Menurutnya, fokus utama dari langkah ini, yakni, memberikan peringatan agar ASN lebih memahami dan mematuhi aturan. Sebagai langkah konkrit, ia menyampaikan pentingnya penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Punishment bukan untuk menjatuhkan, melainkan memberi peringatan agar mutu pelayanan publik berbasis disiplin meningkat. Harapan kami, hukuman ini bertransformasi menjadi reward seperti TPP bagi ASN yang berprestasi,” kata Huwae.(Al)