Komisi II DPRD Kota Ambon Siap Kawal Rekomendasi untuk SD Negeri 90 Ambon

IMG_20250310_204705

Ambon, MediatorMalukuNews.com- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon siap mengawal rekomendasi untuk SD Negeri 90 Ambon.

Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Desy  Hallauw kepada media usai rapat bersama Dinas Pendidikan dan Kepsek bersama dewan guru, Senin 10 Maret 2025.

Ia menyatakan, apapun keputusan yang nantinya diambil oleh Kepala Dinas Pendidikan terhadap Kepala Sekolah, pihaknya akan terus memberikan dukungan serta pengawasan ketat.

“Dalam rapat dengar pendapat yang melibatkan Komisi II DPRD Kota Ambon, Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah, serta dewan guru SDN 90 Ambon, terungkap bahwa permasalahan ini mencuat akibat viralnya isu pengambilan kunci oleh Kepala Sekolah. Selain itu, sikap arogansi dan penggunaan kata-kata kasar kepada dewan guru juga menjadi sorotan utama,” akuinya.

Menurut Desy Kosita Hallauw, konflik ini berawal dari kekecewaan Kepala Sekolah terhadap informasi yang tersebar ke publik, termasuk foto anaknya yang sedang tidur. Ia menilai bahwa penyebaran informasi pribadi tanpa izin merupakan tindakan yang kurang etis.

Baca juga :   Jasa Raharja Hadiri Apel Pasukan Operasi Ketupat Salawaku 2025

Ia menyoroti, meskipun ada kesalahpahaman antara Kepala Sekolah dan dewan guru, Kepala Sekolah telah mengakui kesalahannya dalam rapat dengar pendapat.

Hal ini menunjukkan adanya itikad baik untuk memperbaiki situasi di SD Negeri 90 Ambon.

Untuk itu, Komisi II DPRD Kota Ambon akan terus memantau perkembangan kasus ini. Jika tidak ada perubahan signifikan atau muncul permasalahan baru, pihaknya siap mengeluarkan rekomendasi tegas, termasuk opsi mutasi bagi Kepala Sekolah.

Persoalan di SD Negeri 90 Ambon menjadi perhatian serius DPRD Kota Ambon. Dengan adanya pengawasan ketat dari Komisi II, diharapkan semua pihak dapat menyelesaikan konflik secara profesional dan menjaga etika dalam berkomunikasi. (ES)