Komisi III DPRD Ambon Dorong Optimalisasi Rumah Potong Hewan Tawiri yang Mangkrak Sejak 2016

IMG-20250515-WA0038

Ambon, MMN-  Komisi III DPRD Kota Ambon melakukan kunjungan lapangan (on the spot) ke Rumah Potong Hewan (RPH) di kawasan Tawiri, Kamis 15 Mei 2025.

Dalam kunjungan tersebut, Sekretaris Komisi III, Maad Patty menyampaikan keprihatinan atas kondisi RPH yang dibangun sejak 2012 dan diresmikan pada 2016, namun hingga saat ini tidak difungsikan.

Menurutnya, fasilitas yang dibangun dengan anggaran besar ini sangat disayangkan apabila terus dibiarkan terbengkalai. Komisi III menilai bahwa tidak adanya pemanfaatan RPH Tawiri berpotensi menjadi pemborosan anggaran daerah.

“Kami mendorong saudara Wali Kota Ambon untuk segera mengaktifkan dan memfungsikan Rumah Potong Hewan di Tawiri. Fasilitas ini dibangun dengan dana besar dan harus dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung kebutuhan masyarakat serta menjaga kebersihan dan kelayakan pemotongan hewan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kondisi RPH di kawasan Mardika saat ini sudah tidak layak dan berada dalam zona padat perkotaan, yang tidak sesuai lagi sebagai lokasi pemotongan hewan.

Komisi III memberikan rekomendasi tegas kepada Pemerintah Kota Ambon untuk segera mengambil langkah konkret dalam mengoperasikan RPH Tawiri demi efektivitas pelayanan publik dan pengelolaan fasilitas daerah secara optimal. (ES)

Baca juga :   Indosat Perluas Jangkauan dan Dampak Sosial di Maluku Lewat Infrastruktur, Layanan Digital, dan Program CSR