Pemkot Ambon Tertibkan Pedagang Buah dan Tata Ulang Kawasan Jendral Sudirman
 
								    				
							    			Ambon, MMN- Pemerintah Kota Ambon terus melakukan upaya penertiban pedagang kaki lima (PKL), khususnya pedagang buah-buahan yang masih berjualan di sepanjang Jalan Jendral Sudirman, terutama di depan kantor-kantor pemerintahan. Penertiban ini dilakukan setiap hari mulai pukul 17.00 hingga 22.00 WIT sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keindahan kota.
Dalam penertiban sebelumnya, sebagian besar personel difokuskan pada kawasan Mardika, sehingga terdapat kelonggaran di beberapa titik. Namun, pemerintah kini tengah memfokuskan pengamanan ke wilayah Batu Merah dan kawasan lainnya yang sudah ditetapkan sebagai zona larangan aktivitas berjualan.
“Pedagang yang tidak bisa ditampung di pasar baru perlu mendapat perhatian khusus melalui kebijakan lanjutan. Salah satu solusinya adalah pemanfaatan area di sekitar Papalele Square sebagai lokasi relokasi,” ujar Sekertaris Kota Ambon, Robby Sapulette, Kamis 15 Mei 2025.
Rencananya, para pedagang buah yang belum memiliki tempat tetap akan ditempatkan di area depan Papalele Square, sementara areal parkir dipindahkan ke bagian belakang. Dengan penataan seperti ini, tidak akan ada lagi parkiran yang memakan badan jalan, sehingga lalu lintas menjadi lebih lancar dan tertib.
Selain itu, langkah ini juga membuka peluang bagi masyarakat dari wilayah Galala, Kunu, Batu Alam, dan Jazirah Leihitu yang belum mendapatkan lokasi jualan agar bisa berjualan secara legal dan tertata di lokasi yang telah disiapkan.
Kebijakan penertiban dan relokasi pedagang ini diharapkan dapat menciptakan Kota Ambon yang lebih rapi, bersih, dan mendukung pengembangan ekonomi masyarakat tanpa mengganggu kenyamanan publik. (ES)
