Kapolres Malra Bersama Aparat Gabungan Lerai Tawuran Dua Kelompok Pemuda

IMG-20250520-WA0033

MediatorMalukuNews.com – Pihak Polres Maluku Tenggara (Malra) didukung anggota Brimob dan Kodim 1503 Tual bergerak cepat melerai tawuran antar kelompok pemuda di wilayah julukan ‘Larvul Ngabal’ itu. Tawuran ini terjadi antara kelompok pemuda Kompleks Ohoibun Atas dan Kompleks Ohoibun Bawah di wilayah tersebut.

Kapolres Malra, AKBP Frans Dumas bahkan terjun langsung ikut melerai tawuran itu. Perwira polisi berpangkat dua melati ini didampingi Kasi Humas, Ipda Wandi. Keduanya berada bersama anggota Polres Malra, personil Kompi Brimob Tual dan personil Kodim 1503 Tual. Kapolres terlihat lebih bersama aparat gabungan ini mendatangi lokasi tawuran ketika terjadi aksi saling serang antar kelompok pemuda tersebut.

Diketahui, kronologi peristiwa ini terjadi tanggal 17 Mei 2025, pukul 21.30 wit di Komplek Ohoibun atas dan Kompleks Ohoibun Bawah, diawali dari terjadi dugaan tindak pidana penganiyaan dengan cara memanah korban K.R. pada bagian pinggang di Kompleks Ohoibun Atas sehingga memicu tawuran pecah. Dalam aksi tawuran dua kelompok menggunakan balat tajam berupa parang dan panah panah waer, dan senjata rakitan.
Pertikaian ini menimbulkan korban luka salah satu pemuda insial S.L. Dia mengalami luka di bagian belakang kepala sehingga dilarikan ke Rumah Sakit Karel Satsuitubun.

Baca juga :   Dinilai Bikin Elektabilitas Cakalda Timotius Kaidel Turun di Aru, Victor Sjair Bakal Diproses Hukum

Polres Malra kemudian melakukan olah Tempat Kejadian itu Perkara (TKP), dan diperoleh barang bukti berupa alat tajam, panah panah waer, parang. Selain itu, diperoleh senjata api rakitan di TKP yang diduga ada kaitan dengan Korban S.L.

Hingga saat ini masih dilakukan penyelidikan intensif untuk mencari pelaku dan motif di balik tawuran ini.

informasi terbaru, korban kini mulai membaik.

Dari peristiwa ini, Polres Malra menghimbau masyakat tak terprovokasi terkait isu yang tak dapat dipertanggungjawabkan, dan bersama TNI-Polri, Pemerintah Daerah, tokoh masyarakat, tokoh agamza serta tokoh pemuda bersama masyarakat menjaga, memelihara Kamtibmas dan penegakan hukum.()