Penggunaan QRIS di Kota Ambon Capai 79 Persen, Siap Berlaga di Tingkat Nasional

IMG-20250815-WA0056

Ambon, MMN- Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Maluku, Mohammad Latif, mengungkapkan bahwa penggunaan transaksi digital di Kota Ambon, khususnya melalui QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard), telah mencapai 79 persen.

Capaian ini dinilai luar biasa dan menunjukkan antusiasme tinggi masyarakat dalam memanfaatkan teknologi pembayaran digital.

“Pemerintah mewajibkan penggunaan QRIS di Kota Ambon, dan capaian ini nantinya akan dilombakan secara nasional di Jakarta,” ungkap Latif kepada media di Maluku City Mall, Jumat 15 Agustus 2025.

Sementara itu, Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan tren digitalisasi di Kota Ambon terus meningkat.

Menurutnya, hal ini merupakan tanda bahwa masyarakat semakin memanfaatkan kemajuan teknologi, terutama dalam sektor keuangan.

“Kita ingin menciptakan inklusi keuangan di Kota Ambon. Itu berarti mengurangi transaksi manual dan beralih ke digital. Untuk layanan pemerintah kota, kita targetkan tidak ada lagi transaksi manual, semua harus digital,” tegas Bodewin.

QRIS dinilai sangat membantu masyarakat dan pelaku usaha karena: Transaksi lebih mudah dan praktis, Keamanan terjamin, Mempercepat proses pembayaran.

Baca juga :   SILATURAHMI KEPALA JASA RAHARJA KANTOR WILAYAH MALUKU DENGAN PANGDAM XV/PATTIMURA

Pemerintah Kota Ambon bersama Bank Indonesia juga telah bekerja sama dengan perbankan untuk memfasilitasi penyediaan perangkat pembayaran digital.

Selain itu, kerja sama dengan pedagang terus diperluas, termasuk untuk distribusi pembayaran secara digital.

Meski diakui belum semua masyarakat siap beralih, pemerintah optimistis bahwa dengan pembiasaan dan edukasi, penggunaan transaksi digital akan

menjadi budaya baru di Ambon. Digitalisasi ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kenyamanan dalam bertransaksi bagi seluruh lapisan masyarakat. (MMN)