Warga Desa Wali Tolak ‘Orang Luar’ Jadi Kepsek SD Inpres 24 di Kampungnya
 
								    				
							    			MediatorMalukuNews.com_ Warga Desa Wali, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) secara tegas menolak ‘orang luar’ diangkat menjadi Kepala Sekolah (Kepsek) SD Inpres 24 yang berlokasi Desa Wali.
Warga Desa Wali, menginginkan supaya sosok yang memimpin lembaga pendidikan dasar di desanya harus-lah tetap dijabat oleh ‘orang kampung’ setempat.
Fenomena ini diketahui ketika warga Desa Wali melakukan aksi protes di Kantor Desa Wali setelah mereka mendengar isu adanya kebijakan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Pendidikan setempat mau menggantikan posisi Kepala Sekolah (Kepsek) SD Inpres 24 Desa Wali, Abdul Seknun (Kepsek lama) dengan sosok Kepsek baru yang nota bene bukan berasal dari kampung tersebut.
Buktinya,
Pemerintah Desa (Pemdes) Wali, dengan sigap menggelar rapat bersama warga untuk menindak lanjuti isu tersebut, dan adanya tuntutan warga setempat.
Dalam rapat di kantor desa , warga dengan lantang menyatakan penolakannya untuk jabatan Kepsek SD Inpres 24 Desa Wali jangan dijabat oleh orang luar. Sebab mereka beralasan jika posisi kepsek SD Wali tak dijabat sosok dari desa setempat, maka itu dianggap suatu kebijakan yang merugikan anak-anak peserta didik desa tersebut.
Diketahui, aksi penolakan tersebut disampaikan langsung dalam pertemuan baru -baru ini (23/08/2025) di aula Kantor Desa Wali dimana dihadiri pihak Pemdes, sejumlah tokoh masyarakat, seperti tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan masyarakat Desa Wali.
Menurut sejumlah warga dalam pertemuan itu, mereka menyatakan sosok orang kampung Desa Wali punya kemampuan menduduki jabatan atau posisi kepsek, lalu kenapa ada kebijakan dari Pemerintah Kabupaten dalam hal ini Dinas Pendidikan setempat mau memberikan jabatan Kepsek SD Inpres 24 Desa Wali kepada orang dari luar desa tersebut (?).
Dikatakan, bila jabatan kepsek ini dipaksakan ke orang luar desa maka pasti masyarakat Desa Wali tak menerima, mengingat mereka tak mau anak- anak desa itu menjadi korban akibat dari pergeseran pimpinan di sekolah.
“Jadi, minimal anak kampung sendiri yang harus jadi kepala sekolah. Karena anak kampung-lah yang lebih tahu karakter anak- anak kami di sini (Desa Wali),” cetus salah satu warga.
Menurut warga, bila benar kebijakan yang diinstruksikan pihak terkait dijalankan untuk mengantikan posisi Kepsek dengan orang dari luar desa maka dianggap bisa berpotensi menghambat proses belajar-mengajar serta menurunkan kualitas pelayanan pendidikan di sekolah dasar dasar tersebut.
“Kami tidak menolak kebijakan pemerintah, tetapi aturan yang dipaksakan. Ini justru membebani sekolah, guru, dan orang tua siswa. Tugas kami adalah memastikan anak-anak tetap mendapatkan pendidikan yang layak,” tambah salah satu perwakilan warga desa dalam pertemuan tersebut.
Diketahui, sikap penolakan ini mendapat dukungan dari sebagian warga Desa Wali dan juga sebagian besar orang tua murid. 
Mereka menilai keputusan kepsek yang baru mau masuk ke SD Inpres 24 tidak diakui masyarakat setempat, sebab figur kepsek dari kampung sandiri yang paling tepat menjadi kepsek SD Inpres 24 Desa Wali. Ini dimaksudkan demi menjaga kepentingan siswa dan keberlangsungan kegiatan belajar mengajar.
Pihak dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan yang turun langsung ke lokasi pertemuan menyatakan segera menindaklanjuti persoalan ini dengan menggelar mediasi antara pihak sekolah, komite, dan pemerintah daerah.
“Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh agar kebijakan yang diambil tidak merugikan pihak sekolah maupun siswa,” ujar salah pengawas UPTD Pendidikan yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, aktivitas belajar mengajar di SD Inpres 24 Desa Wali masih berjalan normal hingga akhir pekan kemarin. Namun, masyarakat desa Wali berharap pemerintah daerah segera menemukan solusi agar persoalan penempatan posisi kepsek di desa Wali tidak berlarut dan mengganggu dunia pendidikan di wilayah tersebut.(L.yanto)
