Paripurna Pengantar Nota RPJMD 2025– 2029, Wabup SBB: RPMJ Wujudkan Visi Misi Kepala Daerah

IMG-20251014-WA0036

MediatorMalukuNews.com_ DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten SBB tahun 2025–2029.

Rapat paripurna berlangsung di ruang sidang utama DPRD, Kantor DPRD SBB, Jalan Hunitetu, Desa Kairatu, Kecamatan Kairatu, Kabupaten SBB, Senin (13/10/2025).

Paripurna dipimpin Ketua DPRD SBB, Andarias Hengky Kolly dan dihadiri Wakil Bupati SBB, para anggota DPRD SBB, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemda SBB.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati (Wabup), Selfinus Kainama menyampaikan, dokumen RPJMD merupakan arah strategis pembangunan daerah selama lima tahun ke depan, serta menjadi pedoman dalam penyusunan kebijakan anggaran, program, dan kegiatan pemerintah daerah.

“RPJMD 2025–2029 ini disusun untuk mewujudkan visi dan misi kepala daerah terpilih yang telah ditetapkan melalui proses demokrasi Kita, mengusung semangat pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis potensi lokal dan Argo Marine,” ujar Wabup.

Ia juga menyoroti, pentingnya sinkronisasi antara RPJMD kabupaten dengan rencana pembangunan tingkat provinsi dan nasional, serta memastikan partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan.

Baca juga :   Personel Polsek Kisar Gelar Patroli Harkamtibmas, Jalin Komunikasi Dengan Warga Guna Wujudkan Kondusifitas Kamtibmas

Sementara itu Ketua DPRD SBB, Andarias Hengky Kolly dalam arahannya menyatakan komitmen lembaga legislatif mengawal proses pembahasan dokumen RPJMD secara kritis dan konstruktif.

Kolly menegaskan, DPRD akan memberikan masukan substansial agar RPJMD yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Kami berharap RPJMD ini tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat SBB,” ungkapnya

Selanjutnya, fraksi-fraksi di DPRD SBB menyampaikan pandangan umum terhadap nota pengantar RPJMD sebelum dilanjutkan ke tahap pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif, ditunda sambil menunggu kehadiran Bupati SBB, Asri Arman ( Nicko Kastanja)