Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi di DPRD SBB Dihadiri Bupati, Ini yang Dibahas
MediatorMalukuNews.com_ DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menggelar rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat No.4 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah.
Rapat paripurna ini dilaksanakan di Gedung Kantor DPRD SBB, Jalan Hunitetu, Desa Kairatu, Kecamatan Kairatu, Kabupaten SBB, Jumat (17/10/2025).
Rapat itu dihadiri Bupati SBB, Asri Arman, Ketua DPRD SBB, Andarias.H. Kolly Sekretaris Daerah, Alvin Tuasuun, Wakil Ketua I DPRD, Arifin Podlan Grisya, Wakil Ketua II DPRD, Abdul Rauf Latulumanina, para staf ahli dan Asisten Setda Kabupaten SBB, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemda SBB dan para anggota DPRD SBB.
Dalam sambutannya Bupati SBB, Asri Arman mengungkapkan, pendapat akhir fraksi akan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten SBB tentang Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat No 4 Tahun 2016, disetujui secara aklamasi.
Meskipun seluruh fraksi telah menyetujui tetapi ada catatan yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Daerah.
Asri Arman menandaskan, dengan adanya Rancangan Peraturan Daerah ini, menjadi langkah strategis Pemerintah Daerah menata, memperbaiki dan melengkapi elemen setiap perangkat daerah agar ke depan menjadi lebih efisien , efektif, rasional dan adaptif terhadap dinamika kebijakan- kebijakan nasional serta kebutuhan pelayanan publik dengan tetap menekankan prinsip cepat dan dinamis.

Bupati SBB menambahkan, proses rekontruksi organisasi kelembagaan pemerintahan secara struktural, adalah untuk menyelaraskan dan menyesuaikan bentuk organisasi dengan lembaga kerja yang tepat dan terbagi habis di semua level jabatan sesuai dengan tugas dan fungsi organisasi, potensi daerah dan kemampuan keuangan daerah sesuai dengan peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2016 tentang perangkat daerah serta beberapa aturan turunannya.
Bupati juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD SBB yang telah mencurahkan perhatian waktu dan tenaga menelaah membahas serta menyempurnakan rancangan Peraturan Daerah secara cepat dan konstruktif sehingga menghasilkan sebuah produk peraturan daerah yang baik dan bermutu sesuai ketentuan perundang – undangan yang berlaku.
“Ini adalah wujud nyata kemitraan dalam semangat cek and balance dan tanggung jawab bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD” cetus Asri.( Nicko Kastanja)
