Potensi Kebocoran Pendapatan 60 M Per Tahun, Pemda SBB Diminta Bangun PPI & Tegakkan Perda Perikanan
MediatorMalukuNews.com_ Persoalan minimnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) memicu perhatian salah satu tokoh asal Huamual yang menyatakan bahwa, kabupaten yang berjuluk ‘Saka Mese Nusa’ ini sebenarnya kaya potensi Sumber Daya Alam (SDA), tetapi potensi itu belum tertata dan dikelola dengan baik.
Saat ditemui di Piru belum lama ini (25/10/2025), tokoh yang enggan namanya dimediakan itu mengungkapkan, salah satu potensi alam SBB yang belum tertata dan dikelola secara baik adalah sektor perikanan. Pasalnya, selama ini sektor perikanan SBB sebagai penyumbang konsumsi ikan di wilayah kabupaten dan juga kota Ambon tetapi tak pernah mendapatkan pajak dari hasil perikanan tersebut, yakni pajak Pungutan Hasil Perikanan (PHP).
Untuk persoalan dimaksud, tokoh Huamual itu mengusulkan dua hal yakni Pembangunan Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) di Huamual dan wilayah potensi perikanan lainnya di Kabupaten SBB dan pembentukan Perda Pungutan Hasil Perikanan.
“Solusi yang tepat untuk katong bisa katong putus mata rantai itu adalah, melalui pembangunan PPI lalu perkuat juga dengan Perda, kalau Perda ditegakkan, maka pelaku usaha tidak bisa kasih ikan keluar daerah tanpa membayar pajak, karena kalau dia kasih ikan keluar itu berarti dia melanggar Perda” cetusnya.
Menurut Tokoh Huamual itu, kalau diestimasikan dari setiap kilogram ikan yang ditangkap, diambil Rp 1000 per kilo saja, maka selama 1 tahun Pemda bisa meraup pendapatan sebesar Rp. 60 miliar, dan karena selama ini kebijakan tersebut belum dilakukan, maka setiap tahun terjadi potensi kebocoran Rp 60 miliar pada sektor pendapatan di Pemda SBB.(Nicko Kastanja)
