BPJS Nakes RS dr. Salim Alkatiri Namrole Belum Dibayar ?
MdiatorMalukuNews.com_Para Tenaga Kesehatan (Nakes) dan dokter serta pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Salim Alkatiri, Namrole di Kabupaten Buru Selatan (Bursel) belum lama ini dilaporkan mandek menjalankan kegiatan pelayanan kesehatan pada malam hari pukul 21.21 wit (28/12/2024).
Aksi ini diduga dilakukan sebagai bentuk protes terhadap petinggi di daerah tersebut terkait persoalan pencairan hak- hak dan dari BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan pegawai di instansi itu yang dilaporkan belum dicairkan ?
Informasi yang diperoleh, aksi ini juga dilakukan agar dapat membuat pihak pemerintah daerah bisa mendengar keluhan para nakes di rumah sakit setempat.
“Dalam hal ini, adalah katong (Kami) punya jasa BPJS atau jasa medis yang memang sudah terbayarkan pada pihak BPJS dan sudah dicairkan pemerintah daerah melalui BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah), kenapa sampai kita pegawai membuat gerakan seperti ini ? Itu karena aturan sebenarnya dari BPJS bayar melalui Pemda (Bursel). Lalu, menurut pihak BPJS itu sudah dibayarkan sejak Januari hingga Desember 2024, tapi belum ada realisasi. Namun pihak pemerintah daerah belum bayar tunjangan BPJS untuk tenaga kesehatan di RSUD,” ujar Dokter Riya salah satu nakes rumah sakit tersebut kepada wartawan belum lama ini.

“Kita sebelumnya sudah buat permintaan namun juga belum ada realisasi. Dan kami menuntut pihak berwenang, seharusnya manajemen dalam hal ini keuangan, sudah melakukan permintaan. Dan dari Pemda sendiri katanya sudah meng-acc untuk pencairan tiga bulan untuk 60%. Tapi ini belum ada realisasi. Dan sudah sampai akhir tahun 2024. Jadi sebenarnya ini kami sudah menyuarakan itu sebelum momen Natal lalu, namun tidak digubris pihak BPKAD Kabupaten Buru Selatan. Karena mengingat di sini, teman-teman perawat tidak dapat insentif. Apa lagi teman- teman merayakan hari Natal. Jadi satu-satunya diharapkan itu disikapi sehingga kami biasa saling ada pengertian baik. Cuma belum ada realisasi. Dan kami tetap selalu berjuang sebelum terlambat. Jadi permasalahannya adalah tiap tahun untuk proses selalu terlambat, sedangkan dari pihak BPJS itu sudah dibayarkan langsung ke Pemda namun kenapa kita harus setiap tahun mau bicara harus kita pergi mengemis naik ke Pemda. Bahkan setiap mau pencairan, selalu seperti itu,” ungkapnya.
Dikatakan, hal ini untuk proses pencairan itu tergantung pembagian, dan di dalam itu pakai persenan sesuai dengan tupoksi kerja nilainya, tapi kalau nominal yang harus terbayarkan, dari Januari sampai Desember 2024. Namun yang sudah dibayarkan pihak BPJS ke Pemda, jasa kita satu tahun yang harus dibayarkan
Rp. 2, 1 miliar itu selama satu tahun. Jadi itu total yang harus nakes terima dari Januari sampai Desember 2024 Tapi kan kesepakatan dari keuangan, kita mau dicairkan itu tiga bulan, total nilainya itu sekitar Rp.860 juta-an yang harus dicairkan dalam bulan Desember 2024. Dan ini sudah penutupan tahun, artinya kalau tidak dicairkan mau dikemanakan, dan anggaran sebanyak itu dikemanakan ?. Ini
jadi pertanyaan. Dan kami menyuarakan ini, Karena ini hak kita,” kata dokter Riya dalam keterangan pers di depan ruangan IGD.
Dokter Riya menambahkan, untuk sisi pelayanan dalam bentuk emergency, pihaknya sepakat untuk pelayanan tetap dibuka, seandainya hak- hak nakes tidak terbayarkan dalam waktu dekat ini maka pihaknya akan menindak lanjuti dari pihak berwenang. Maka, dalam hal ini, atau mungkin akan tindak lanjut menutup pelayanan.
Dikatakan, ini dilakukan pihaknya, dan dirinya bertindak selaku koordinator, dan juga mewakili pegawai rumah sakit setempat atau dokter jaga/umum pada malam itu. (lopi)
