Petugas PLN Cabang Saumlaki Bongkar Meteran Listrik Warga Yatoke MBD Tanpa Diberikan Alasan

IMG-20250312-WA0012

MediatorMalukuNews.com_ Nehemia Lussy yang keseharian bekerja sebagai petani di Desa Yatoke, Kecamatan Babar Timur, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) melaporkan meteran listrik miliknya dibongkar petugas PT.PLN Cabang Saumlaki tanpa alasan yang berdasar. Akibatnya, lelaki usia 33 tahun ini hanya bisa berdiri diam menyaksikan meteran pulsa listrik di rumah-nya dicopot paksa oleh petugas tersebut.

Warga Desa Yatoke ini kepada wartawan, Rabu (12/3/2025) menyatakan, meteran listrik di rumahnya dibongkar tanpa dia tahu persis pangkal penyebabnya. Bahkan ia mengaku bingung dengan pencopotan tersebut. Ia pun tak bisa percaya fenomena ini bisa terjadi di kediamannya. Sebab selama ini Ia sudah mengikuti aturan pemasangan listrik milik perusahaan negara itu.

Nehemia Lussy menjelaskan, awalnya meteran listrik di rumahnya dipasang se-tahun lalu (2024) oleh AA, oknum staf PLN Ranting Letwurung. Usai pemasangan meteran listrik kala itu, AA
berjanji bakal kembali dalam waktu dekat untuk mengaktivasi meteran listrik milik Nehemia Lussy. Sayangnya, AA ingkar janji. Kendati demikian, diakui listrik di rumah Nehemia Lussy saat terpasang, malamnya menyala. Saat itu, lelaki petani yang tak paham cara kerja oknum petugas PLN itu, hanya bisa diam sambil menunggu janji kedatangan oknum bersangkutan. Sebab, dibilang meteran listrik belum aktif padahal faktanya lampu yang terpasang di kediamannya menyala. Bahkan itu berlangsung lama.

Baca juga :   Latupati Babar Timur MBD Minta Kapal Sanus 87 Kembali Singgahi Dermaga Koroing

“Makanya saya pikir semuanya aman-aman saja. Padahal belakangan petugas PLN Cabang Saumlaki datang periksa, dan mereka bilang meteran listrik di rumah saya bermasalah. Ini yang saya bingung,” kesal Nehemia Lusy, Rabu (12/3/2025).

Dikatakan, sekitar bulan Juni 2024 rumah Nehemia Lussy didatangi petugas PLN Rayon Letwurung lain, bukan AA. Petugas PLN Rayon Letwurung itu memeriksa meteran listrik Nehemia Lussy.

“Kemudian petugas PLN itu tanya saya: ‘siapa yang pasang meteran itu sebelumnya ? Lalu saya jawab bahwa AA yang pasang’. Para petugas PLN Rayon Letwurung itu hanya geleng kepala. Setelah itu mereka minta KTP saya, kemudian difoto,l. Dan mereka janji akan kembali lagi. Tetapi petugas-petugas itu pun tidak pernah kembali, dan sampai saat hari ini, Rabu 12 Maret 2025 saya didatangi Petugas PLN Cabang Saumlaki. Mereka lalu bilang bahwa meteran listrik milik saya bermasalah,” beber Nehemia Lussy.

Ditambahkan, Petugas PLN Cabang Saumlaki ini usai memutus meteran listrik Nehemia Lussy, mereka selanjutnya menyerahkan beberapa dokumen yang sudah terisi dengan tulisan.

Baca juga :   Pemkot Ambon Gelar Upacara Harkitnas ke-117, Gaungkan Semangat Kebangkitan Nasional yang Bersahaja dan Berkelanjutan

“Kemudian mereka meminta saya tanda tangan di dokumen tersebut. Dan setelah itu, meteran listrik saya mereka bongkar. Lalu mereka minta saya lagi untuk besok menghadap petugas pada bagian urusan administrasi di PLN Rayon Letwurung,” beber Nehemia Lussy.

Pait L, salah satu petugas PLN Cabang Saumlaki yang sementara mencopot meteran listrik di rumah Nehemia Lussy ketika ditanya sebab apa sehingga meteran Nehemia Lussy dicopot, petugas tersebut tak banyak ngomong. Dia hanya singkat katakan bahwa: “Ini ada ‘temuan’. Jadi nanti yang lebih jelas untuk mengetahui persoalan ini, ada petugas administrasi di PLN. Nanti mereka yang menjelaskannya.”

Karena dirinya merasa tak puas sebagai konsumen, Nehemia Lussy meminta pihak PLN supaya jangan membuat kecewa masyarakat. Untuk itu, ke depan dia meminta pihak PLN setempat lebih profesional melayani masyarakat, sehingga tidak merugikan warga kecil seperti dirinya yang nota bene sebagai pelanggan listrik negara.

Ia juga minta pihak DPRD sebagai wakil rakyat, terlebih wakil rakyat asal daerah pemilihan Kabupaten MBD dan Kepulauan Tanimbar agar bisa mengevaluasi kinerja oknum-oknum PLN ada di tingkat ranting atau pun Rayon di wilayah kepulauan terluar itu, sehingga mampu melayani masyarakat atau pelanggan listrik negara dengan baik.

Baca juga :   Penuh Kubangan Lumpur dan Semak Belukar, Ruas Jalan Provinsi Maluku di Pulau Babar MBD Memprihatinkan

“Saya tidak tahu kalau saya didenda, saya mau ambil uang dari mana !?
Saya hanya petani kecil yang hanya bisa bekerja serabutan di kebun untuk kumpul uang sedikit demi sedikit untuk pasang lampu listrik. Lalu kalau sekarang saya didenda akibat meteran yang dibuat bermasalah oleh oknum petugas PLN itu, mungkin saya akan tetap hidup gelap gulita tanpa ada penerangan dari aliran listrik. Untuk itu, saya minta kebijakan yang baik dari pihak PLN Wilayah Maluku di Ambon supaya bisa menyikapi kesulitan yang saya hadapi ini,” pinta Nehemia Lussy.

Sementara itu, Kepala Humas PLN Wilayah Maluku, Saiful Ali yang hendak dikonfirmasi terkait perihal oknum-oknum pegawai lapangan di PLN Rayon Letwurung – Pulau Babar, Kabupaten MBD yang diduga bekerja asal- asalan sehingga merugikan warga Desa Yatoke itu, belum berhasil dikonfirmasi karena sementara urusan dinas ke luar daerah.

“Pak Saiful tadi baru berangkat ke keluar daerah. Jadi nanti pak (Wartawan) kembali hari Senin saja,” tandas dua staf Humas PLN Wilayah Maluku.(Eki/****)