Menuju Ambon Smart City, PTSP Siapkan Mall Pelayanan Publik Terintegrasi

IMG_20250630_174113

Ambon, MMN – Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus mematangkan persiapan pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) sebagai bagian dari transformasi menuju Ambon Smart City.

Kepala DPMPTSP Kota Ambon, Christian Tukloy, mengungkapkan bahwa integrasi sistem pelayanan lintas instansi menjadi tantangan sekaligus prioritas utama.

“Standar Operasional Prosedur (SOP) yang kita miliki saat ini perlu disesuaikan. Karena sistem yang kita pakai di Ambon tentu berbeda dengan Jakarta, terutama dalam hal integrasi lintas sektor seperti Dinas Dukcapil, Dispenda, Kantor Urusan Agama, Imigrasi, hingga Samsat. Semuanya harus terkoneksi secara digital,” jelas Tukloy, Senin 30 Juni 2024 di ruang Kerjanya.

Pihaknya saat ini sedang menjajaki model sistem bersama Kementerian PAN-RB untuk memastikan bentuk integrasi yang akan digunakan—apakah cukup melalui dasbor terintegrasi atau dibentuk sistem baru secara menyeluruh.

“Contohnya dari Kemenpan, mereka memberikan model tata naskah perizinan yang harus kita sesuaikan. Artinya ada perubahan yang harus kita lakukan, baik dari sisi teknis maupun administrasi,” tambahnya.

Baca juga :   Dana Desa Masawoi Rp512 Juta Melayang: Balai Serbaguna Tak Kelar, Pekerja Belum Dibayar

Mengikuti arahan Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, MPP Kota Ambon ditargetkan diresmikan pada Desember 2025 atau paling lambat Februari 2026. MPP ini dirancang sebagai pusat layanan satu pintu bagi masyarakat, mencakup layanan dari OPD internal maupun lembaga vertikal seperti Kemenag, Imigrasi, dan lainnya.

“Kita sudah berkoordinasi dan peresmian MPP nanti akan dilakukan langsung oleh Menteri PAN-RB. Kami sedang siapkan permohonan resmi untuk penjadwalan peresmian tersebut,” ujar Tukloy.

Pembangunan MPP juga mencakup penyiapan dokumen kerja sama, baik dalam bentuk MoU internal antar-OPD Pemkot Ambon maupun perjanjian kerja sama dengan instansi vertikal lainnya.

MPP Kota Ambon tidak hanya akan menyediakan layanan manual, tetapi juga akan mengadopsi sistem pelayanan digital. Dengan sistem ini, masyarakat bisa mengajukan perizinan secara online dan hanya perlu datang untuk mengambil dokumen fisik sebagai bentuk tanda terima.

“Ini merupakan bagian dari upaya kita menuju Ambon Smart City, memberikan kemudahan dan kepastian layanan kepada masyarakat. Yang paling penting, semua layanan di MPP tidak dipungut biaya alias gratis,” tegasnya.

Baca juga :   Wali Kota Ambon Instruksikan PUPR Benahi Drainase RTP Wainitu, Cegah Genangan dan Penyakit

Meski begitu, Tukloy menegaskan bahwa layanan manual tetap akan disediakan untuk masyarakat yang belum terbiasa menggunakan teknologi digital. (NR).