Masuki Usia Ke-14 Tahun, OJK Komitmen Tingkatkan Kontribusi Sektor Keuangan Bagi Pembangunan Daerah
Ambon, MMN- Memasuki usia yang ke-14 tahun pada tanggal 22 November mendatang, Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Maluku (OJK) berkomitmen meningkatkan kontribusi sektor keuangan bagi pembangunan daerah.
Hal ini diakui oleh Kepala Kantor OJK Provinsi Maluku, Muhammad Andi Yusuf kepada MediatorMalukuNews.com di ruang kerjanya, Kamis (20/11/2025).
Menurutnya, diperlukan upaya strategis untuk mendorong sektor keuangan agar semakin kontributif terhadap perekonomian lokal, khususnya melalui peningkatan inklusi dan literasi keuangan.
Ia menjelaskan, pemerataan akses layanan keuangan hingga ke pelosok menjadi fokus utama OJK Maluku.
Program edukasi keuangan tematik di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) kini tengah digencarkan sebagai langkah memperluas pemahaman dan akses masyarakat terhadap layanan jasa keuangan yang aman dan produktif.
Dengan mendorong inklusi keuangan dan literasi yang lebih merata, OJK Maluku berharap sektor keuangan dapat menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat dan berkelanjutan di Provinsi Maluku. (MMN)
