Skor 45,80, Kota Ambon Masuk Kategori “Dalam Pembinaan” Penilaian Pengelolaan Sampah Nasional 2025

Oplus_131072

Ambon, MMN-  Kota Ambon resmi masuk kategori “Dalam Pembinaan” dalam hasil Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah Kabupaten/Kota Tahun 2025 yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup / Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH).

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Nomor 126 Tahun 2026.

Ambon Raih Skor 45,80

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Apries B. Gaspersz, Senin (2/3/2026) mengungkapkan bahwa Ambon meraih skor 45,80.

“Dengan skor tersebut, Kota Ambon masuk dalam kelompok 253 kabupaten/kota di Indonesia yang memerlukan pembinaan intensif,” ujarnya.

Penilaian ini berlangsung sepanjang Januari hingga Desember 2025 dan diikuti oleh 420 kabupaten/kota se-Indonesia dengan standar yang lebih ketat melalui pendekatan “Adipura Baru”.

Tidak Ada Daerah Raih Adipura 2025

Sistem “Adipura Baru” menitikberatkan evaluasi teknis dan terukur sehingga hasilnya dinilai lebih objektif dan komprehensif.

Konsekuensinya, pada tahun 2025:

Tidak ada daerah yang meraih predikat Adipura Kencana

Tidak ada daerah yang meraih Adipura

Hanya 35 kabupaten/kota yang mendapatkan Sertifikat Menuju Kota/Kabupaten Bersih

Baca juga :   Ridwan H. Renwarin Resmi Jabat Sekot Tual

Komponen Penilaian Pengelolaan Sampah

Penilaian kinerja pengelolaan sampah nasional ini mencakup beberapa komponen utama:

Pengelolaan Sampah Komprehensif (50%)

Kebijakan dan Dukungan Anggaran (20%)

SDM dan Fasilitas (30%)

Selain itu, terdapat syarat mutlak yang harus dipenuhi, yaitu:

Tidak adanya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar

Pengelolaan TPA minimal menggunakan sistem controlled landfill

Ambon Satu-satunya di Maluku Kategori “Dalam Pembinaan”

Di tingkat regional, Ambon tercatat sebagai satu-satunya daerah di Maluku yang masuk kategori “Dalam Pembinaan” dengan skor di bawah 60.

Sementara kabupaten/kota lain di Maluku berada dalam kategori “Dalam Pengawasan” dengan skor di bawah 30.

Jadi Catatan Serius Pemkot Ambon

Hasil ini menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kota Ambon untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah, mulai dari:

Pengurangan sampah dari sumber

Optimalisasi sistem pengangkutan

Pembenahan pengelolaan TPA agar sesuai standar nasional KLH/BPLH

Perbaikan menyeluruh dinilai penting agar Ambon dapat meningkatkan skor pada penilaian berikutnya dan keluar dari kategori pembinaan. (MMN)