Perpanjang Masa Pinjam Pakai, Kantor DPRD SBB Bertahan di Kairatu Hingga 2028

Oplus_131072

MediatorMalukuNews.com_ Berbeda nasib dengan Kantor Dinas PUPR Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang direncanakan berpindah ke Piru, ibukota julukan ‘saka mese nusa’ itu, Kantor DPRD SBB bakal tetap bertahan di Kecamatan Kairatu dengan masih tetap menggunakan gedung yang sama, yakni Gedung Balai Guru Provinsi Maluku yang beralamat di jalan Hunitetu, Desa Kairatu, Kecamatan Kairatu, Kabupaten SBB.

Ketua DPRD SBB, Andrias Hengky Kollly dalam komunikasinya dengan media ini, Selasa (28/4/2026) menyatakan bahwa, ada perpanjangan masa pinjam pakai untuk gedung yang dikenal dengan nama Gedung SKB Kairatu itu, sebagai Kantor DPRD SBB sementara.

Lebih lanjut Kollly mengungkapkan, adapun lamanya masa pinjam pakai tersebut adalah selama dua tahun, berarti masa pemakaian gedung tersebut hingga tahun 2028.

“Kemarin tiga unsur Pimpinan DPRD SBB langsung ke Dirjen untuk meminta perpanjangan masa pinjam pakai selama 2 tahun lagi “chat Kolly kepada media ini.

Sebelumnya, kantor DPRD SBB dipindahkan dari Gunung Malintang, Kecamatan Seram Barat ke Gedung Balai Guru Provinsi Maluku , Jalan Hunitetu, Desa Kairatu, Kecamatan Kairatu, Kabupaten SBB
pada tahun 2025 dalam rangka renovasi. (Nicko Kastanja)

Baca juga :   Pererat Sinergi, Swiss-Belhotel Ambon dan Zest Ambon, Bersilaturahmi dengan Wakil Gubernur Maluku