Ketua PWI Tanimbar Pimpin Mediasi Soal Miskomunikasi Pemberitaan, Wartawan Saling Memaafkan

IMG-20231229-WA0046

MediatorMalukuNews.com – Ketua Persatuan Wartawan Indonesian (PWI) Kabupaten Kepulauan Tanimbar Djefri Ranglalin memediasi sekaligus berdiskusi terkait simpang siur pemberitaan kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), melibatkan beberapa wartawan dan Kasi Humas Polres Kepulauan Tanimbar Iptu O. Batlayeri di ruang Humas Polres setempat, Kamis, ( 28/12).

Ketua PWI Tanimbar, Djefri Ranglalin membenarkan adanya miskomunikasi antar sesama jurnalis terkait pemberitaan kasus tersebut.
Dia merasa tak etis bila persoalan pemberitaan KDRT dimentahkan kembali.

“ Tidak ada guna saling tuduh menuduh, duga- menduga, saya berharap ke depan sebagai jurnalis kita lebih profesional dan mematuhi kode etik jurnalistik, jangan terulang lagi dan bila ada klarifikasi, mohon semua media dihadirkan. Selain itu berbagai persoalan terkait klarifikasi, harus dilakukan secara terpusat melalui Humas Polres,” jelasnya.

Dikatakan organisasi kewartawanan besar ini mempunyai Divisi Perlindungan Wartawan, dan ini menjadi wadah diskusi dan mediasi terbaik dalam mengatasi dan menemukan solusi berbagai persoalan yang timbul antar sesama jurnalis maupun persoalan jurnalis dengan pihak-pihak tertentu.

Baca juga :   Polres Kepulauan Tanimbar Berhasil Mengungkap dan Menangkap Pelaku Penyelundupan Manusia

Humas Polres Kepulauan Tanimbar yang dipimpin Iptu. O. Batlayeri yang awalnya sempat diduga mengabaikan laporan kasus KDRT itu, langsung mengklarifikasi bahwa tak seperti dugaan tersebut karena pihaknya selalu bekerja profesional sesuai aturan.

Secara detail Iptu O. Batlayeri, mengaku terkait kasus ini, hanya terjadi miskomunikasi, dan hal ini diakui oleh sejumlah awak media yang hadir antara lain, SB, HY, JK dan DR.

“ Kami di Humas Polres pada prinsipnya selalu terbuka kepada siapa saja yang membutuhkan kami,.Tidak ada sedikit pun maksud membuka mata kepada satu pihak dan menutup mata ke pihak tertentu. Itu sama sekali tidak ada,” tandas Batlayeri.

HY, salah satu jurnalis media online Tanimbar sempat mengungkapkan kekesalannya sebab merasa tersinggung dengan pemberitaan kasus KDRT itu.

Kendati dati begitu, dia turut mengakui adanya miskomunikasi dalam kasus pemberitaan tersebut.

Akan tetapi setelah HY mendapat penjelasan paripurna soal kode Erik jurnalistik dari Ketua PWI dan Kasi Humas Polres Tanimbar, akhirnya diakui bahwa pihaknya hanya mengungkapan perasaan emosional sesaat dan itu tak berlebihan mengingat semua pihak sudah saling mengenal satu sama lainnya, sehingga semuanya bersepakat untuk saling memaafkan dan tak memperlebar persoalan ini, dan dianggap selesai.

Baca juga :   Kampanye Paslon Bupati & Wabup Tanimbar Nomor 5 "PRoJO" Dibanjiri Lautan Massa di Saumlaki

“ Ada untung apa katong mau sudutkan sesama rekan jurnalis dan katong punya perangkat megara yang bantu negara ini dalam berbagai hal, kami tetap profesional, publikasi yang positif dan juga yang negatif.” Imbuh HY.

Sementara itu SB dan JK yang jurnalis media online, dan cetak secara bersamaan sempat mendapat tuduhan dan dugaan beruntun yang dialamat ke medianya, sempat menuturkan kekesalannya, namun di ujung jalannya mediasi dan diskusi panjang lebar akhirnya mencairkan suasana setelah semuanya memahami arti sebuah upaya untuk saling menyadari kekeliruan dan saling memaafkan.

“ Mau menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru sebaiknya tetap berpikir jernih, maknai perayaannya sepenuh hati dan sesuai arahan pimpinan saya agar kita tetap kompak dan baik-baik saja.” tandas dia jurnalis ini. (Jk)