Bhabinkamtibmas Polsek Tepa Minta Partisipasi Warga Letsira Dukung Polri Pelihara Kamtibmas
MediatorMalukuNews.com – Bhabinkamtibmas Polsek Tepa, Polres Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) meminta warga Letsira, Kecamatan Pulau Babar Barat berpartisipasi mendukung pihak Polri memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.
Ini sebagai wujud menjaga stabilitas Kamtibmas yang aman dan kondusif. Sehingga Bhabinkamtibmas secara berkesinambungan menjalankan program pembinaan kepada warga melalui kegiatan Sambang Desa dalam upaya menyatukan persepsi pemahaman warga terkait pentingnya menjaga kamtibmas agar terciptanya rasa aman dan nyaman di tingkat desa.
Bhabinkamtibmas dalam melaksanakan tugasnya melakukan pembinaan, menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat (problem solving) dan melakukan tugas perbantuan serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan yang terjadi di desa selalu berpedoman pada Peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2021 tentang Bhabinkamtibmas.
Kali ini Bhabinkamtibmas Polsek Tepa, Bripka A. K. Meyoka melaksanakan program pembinaan sekitar pukul 11.30 wit melalui kegiatan sambang berkunjung menemui warga Desa Letsiara, Rabu (24/04/2024).
Anggota Polri ini didampingi Babinsa Desa Letsiara membangun komunikasi dengan warga serta menyampaikan himbauan kamtibmas serta meminta warga tetap meningkatkan partisipasi dalam bersinergi dengan aparat keamanan guna mencegah dan meniadakan segala bentuk kerawanan kamtibmas yang dapat berpotensi mengganggu stabilitas kamtibmas di desa. Selain itu, Bripka Meyoka meminta warga pro aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing. Warga juga diharapkan lebih bijak melihat perkembangan situasi serta bersama-sama Bhabinkamtibmas berupaya mencegah adanya penyebaran isu-isu tak benar (Hoax) yang menyesatkan.
Kapolres MBD, AKBP Pulung Wietono melalui Kasi Humas Ipda Wempi R. Paunno di tempat berbeda mengatakan, kegiatan Sambang yang dilakukan anggota Polri berupa penyampaian himbauan dan pesan-pesan kamtibmas merupakan tugas rutin Kepolisian yang wajib dilaksanakan disamping mendengarkan keluhan masyarakat dan dijadikan sebagai acuan untuk peningkatan pelayanan tugas Kepolisian.
Dijelaskan lebih jauh, tujuan pelaksanaan tugas pembinaan oleh Bhabinkamtibmas adalah untuk menjaga kondusifitas Kamtibmas sebagai salah satu prasyarat terselenggaranya pembangunan nasional yang didasarkan pada terjaminnya kamtibmas, tegaknya hukum serta terbinanya ketenteraman melalui kemampuan membina dan mengembangkan potensi serta kekuatan masyarakat untuk mencegah dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum serta bentuk gangguan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.
“ Pimpinan berharap Bhabinkamtibmas wajib memahami tugas, fungsi dan perannya sebagai garda terdepan Pembina kamtibmas di tengah-tengah masyarakat, kiranya dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat menaruh kepercayaan yang sungguh terhadap kinerja Polri,“ tutup Kasi Humas.(Humas Polres MBD)

