Ini Bantahan Bupati Aru Soal Dugaan Pengadaan Gasmedik RSUD Dobo Bermasalah

IMG-20240605-WA0046

MediatorMalukuNews.com – Bupati Kepulauan Aru, Johan Gonga membantah pemberitaan proyek pengadaan Gas Medik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cendrawasih Dobo bernilai Rp.1,2 miliar tahun 2019 yang pemberitaannya di media ini diduga bermasalah.

“Jangan buat berita yang tdk benar pengadaan gasmedik rsud dobo itu hibah dari kadin (Kamar Dagang dan Industri Indonesia) jakarta,” tulis Gonga singkat via WhatsApp-nya yang dikirim ke wartawan media ini, Kamis (6/6/ 2024).

Kemudian, disodorkan pertanyaan, jika bantahan terhadap data tersebut berbeda dengan data yang sudah ter-cover pada LPSE, mengingat di dalam dokumen APBD Aru juga tertera alokasi anggaran Rp.1,2 miliar untuk pengadaan Gas Medik RSUD? Namun Gonga enggan menanggapi, hanya sebatas membaca namun tak merespon lebih jauh.

Dari pernyataan Gonga yang juga mantan Direktur RSUD Cendrawasih Dobo itu, jika proyek pengadaan gasmedik RSUD Dobo merupakan hibah pihak Kadin Jakarta, maka menjadi pertanyaan publik: Dana Rp1,2 miliar yang sudah dibahas bersama DPRD Aru itu, dana-nya lari kemana !?
Padahal dilakukan lelang oleh Unit Layanan Pelelangan (ULP) dan kemudian ditayangkan pada Website LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik).

Sebelumnya diberitakan, belanja modal peralatan dan mesin, pengadaan alat kedokteran gawat darurat (Belanja suku cadang Gasmedik) RSUD Cenderawasih Dobo tahun 2019 senilai Rp1,2, tepatnya
Rp.1.284.360.000,00,- diduga bermasalah. Pasalnya, ada dugaan permainan ‘kong-kalikong’ antara pihak perencanaan bersama perusahaan tertentu dalam proses pengadaannya.

Baca juga :   Kualitas Proyek Longsegment Jalan Raya Pemda Aru di Dobo Diragukan, Diduga Dikerjakan "Asal Jadi"

Hal ini dinilai secara terang-terangan menyalahi Peratuaran Presiden (Pepres) Nomor 4 Tahun 2015, tentang perubahan keempat Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Persoalannya, berdasarkan penelusuran yang dilakukan, pengadaan suku cadang Gasmedik lebih awal sudah dilakukan salah satu perusahaan yang selama ini menjadi mitra RSUD itu, dan sudah berada di Dobo, pusat ibukota Kabupaten Kepulauan Aru akhir Oktober 2019.

Untuk mengelabui publik, pihak RSUD melalui Kepala Sub Bagian (Kasubag) Perencanaan RSUD, Jusman di awal November 2019 mengusulkan dokumen tender ke pihak Unit Layanan Pelelangan (ULP). Ironisnya, proses tender masih berlangsung dan belum diketahui perusahaan pemenang, namun pada tanggal 10 – 11 Nopember 2019 – dengan didampingi Kepala Ruangan Oksigen, oleh pihak perusahaan selanjutnya keburu memasang peralatan Gasmedik tersebut.

Kasubag Perencanaan RSUD Cenderawasih Dobo, Jusman alias Ogy ketika dikonfirmasi beberapa wartawan kala itu di ruang kerjanya, terlihat gugup dan terkesan berkelit kalau informasi sudah ada perusahaan yang memasang alat itu tidak benar.

“Bagaimana mungkin, belum ada penetapan pemenang tender, sudah ada perusahan yang memasang alat di ruang oksigen?,” elaknya.

Ketika dikejar saat pemasangan alat tersebut dilihat langsung oleh wartawan, Jusman sontak kaget dan akhirnya mengakuinya.

Baca juga :   Lahadalia: Golkar Maluku Harus Bangkit, Saatnya Kembalikan Kejayaan dan Perwakilan di DPR RI

“Masalah itu sudah dibicarakan dengan Pak Hendrik Darakay (Mantan Direktur RSUD Dobo), karena perencanaannya ketika itu yang bersangkutan masih pimpin rumah sakit ini,” sambungnya.

Menurut dia, pembicaraan dengan mantan Direktur RSUD Cendrawasih terkait hal dimaksud, dikarenakan mesin ini dianggap sebagai hal yang mendesak sebab RSUD Cenderawasih Dobo membutuhkan oksigen.

Sementara terkait dengan nama perusahaan yang sementara memasang alat tersebut, Jusman mengaku tidak mengetahui nama perusahannya, hanya mengenal dan mengetahui nama orangnya.

“Saya tidak tahu perusahaan mana yang kerja, hanya orangnya saya tahu, namanya pak Eka dan nomor kontaknya ada, nanti saya kasih nomornya Ialu hubungi saja dia,” ujar Jusman.

Namun ketika dihubungi via selulernya, Eka mengelak bahkan tidak mengetahui kalau ada proses tender pengadaan gasmedik di Aru.

“Oh… kalau itu, saya tidak tahu, bahkan saya tidak ikut dalam pelelangan tender pengadaan mesin tersebut,” cetusnya.

Pernyataan Eka tersebut menambah kuatnya dugaan terjadi kongkalikong dalam pengadaan peralatan Gasmedik senilai Rp 1,2 miliar yang diduga melibatkan Kasubag Perencanaan RSUD Dobo, Jusman dengan oknum kontraktor yang selama ini sudah dijadikan mitra.

Sementara itu, sesuai hasil download LPSE TA 2019, proses tender sudah selesai dilakukan namun belum ada perusahaan pemenang.

Baca juga :   Klarifikasi di Bawaslu Aru, Mangar; "Saya Tidak Hina Sosok Pribadi Orang"

Belanja Modal Peralatan dan Mesin, Pengadaan alat kedokteran gawat darurat (Belanja suku cadang Gasmedik) RSUD Cendrawasih Dobo tahun 2019 senilai Rp1,2 itu pada saat tender diikuti 14 peserta,
diantaranya PT. AFAR CERDAS NUSANTARA, CV PELANGI BIRU, PT. MEUKEK BUMI LESTARI, PT. NAMBUR, PT. AMARCO INDO, PT.TR|SUKSES PERMATA, PT. TYMED INDO MUGIA, PT. OBED STAR CERMELANG, PT. ALFARINDO GEMILANG JAYA, CV. ISYAFILLAH UNICORNS, CIPTA MANDIRI, PT JOSUA AGUNG PRASETYO, ISHANA KOKKA, dan PT. SARANA INFOTEK MANDIRI.

Namun yang memasukan penawaran hahya empat perusahaan yakni, PT. AFAR CERDAS NUSANTARA, CV PELANGI BIRU, PT. MEUKEK BUMI LESTARI, dan PT. NAMBUR.

Dengan demikian, publik Aru berharap ada perhatian serius Aparat Penegak Hukum (APH), baik itu Ditreskrimsus Polda Maluku maupun Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku mengusut dugaan penyimpangan uang negara ini.
(Ebeth Ms. Palpialy).