Ini Daftar Nama 20 Anggota DPRD Buru Selatan Yang Baru Dilantik

IMG-20241001-WA0005

MediatorMalukuNews.com_ Rapat paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) periode 2024 -2029 akhirnya resmi digelar, sekaligus melantik 20 anggota dewan ini menjadi wakil rakyat kabupaten setempat usai mereka menyampaikan sumpah dan janji di hadapan sejumlah komponen dan publik yang berlangsung Ruang Rapat Paripurna DPRD kabupaten setempat.

Berikut ini nama-nama 20 anggota dewan terpilih Kabupaten Bursel periode 2024 -2029

1). Basir Solissa, S.Pd. PKB Dapil (Daerah Pemilihan) 2 : :576 (Perolehan suara)

2). La Ari Wally PKB Dapil 3 : 579

3).Said Sabi, S.P., M.P. PDIP Dapil 1 : 524

4). Ahmad Umasangaji PDIP Dapil 2 : 694

5). Yohan Lesnussa, S.Sos. PDIP Dapil 3 : 573

6). Vence Titawael, S.H. Golkar Dapil 1 : 647

7). Asriyadi Tomia, M.I.Kom. Golkar Dapil 3 : 908

8). Abdul Gani Rahawarin NasDem Dapil 1 : 524

9). Muhajir Bahta NasDem Dapil 2 : 1.141

10). Abd. Raman Souwakil PKS Dapil 2 : 440

11) La Musni, S.Pd.I. PKS Dapil 3 : 589

12). Ibrahim Solissa PAN Dapil 1 : 352

13). Ahmadan Loilatu PAN Dapil 2 :1.204

14). Zainal Adoa,  PAN Dapil 3 : 1.237

15) Tresye Seleky Demokrat Dapil 1 : 396

16) Herlin Frisca Seleky, S.Sos. Demokrat Dapil 3 : 679

17). Yakob Dominggus Lesnussa Perindo Dapil 1 : 609

18). Bernadus Wamese, S.Sos., M.M. Perindo Dapil 3 : 630

19). Said Ahmad Ode PPP Dapil 1 :525

20). Sadam Hasan, S.Sos. PPP Dapil 2 :749

Baca juga :   Ini Hasil Undian Nomor Urut 3 Paslon Bupati & Wabup Bursel 2024

Sebagaimana diketahui dalam rangka pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Bursel periode 2024-2029 pada agenda rapat tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Muhajir Bahta yang dilangsungkan pada hari Senin 30 September 2024 yang digelar pada ruangan paripurna rumah rakyat kabupaten setempat.

Selain dihadiri 20 anggota dewan terpilih hadir pula mantan Ketua DPRD Zainudin Boy, Ketua KPU Bursel, Husni Hehenusa, pihak Bawaslu, Ketua Pengadilan Negri Ambon, Wakapolres Bursel serta sejumlah aparat keamanan dari unsur TNI/ Polri.

Terlihat pula Penjabat (Pj) Bupati Bursel, Husen Mandati, tiga pasangan calon (Paslon) bupati Bursel, Abdul Haris Wally dan wakilnya Elisa Ferianto Lessnussa, Paslon Bupati La Hamidi dan wakil Sekda daerah Bursel, Ruslan Makatita, Kajari Namlea diwakili Kasi Intel, instansi pemerintah Organisasi Perangkat Daerah (OPD,) BUMN. BUMD, Ketua- Ketua Partai Politik (Parpol), Organisasi Kepemudaan (OKP.), Kepala Kantor Kementrian Agama Bursel, sejumlah iinstansi vertikal, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan tamu undangan dari enam kecamatan di kabupaten Bursel.

Pantauan media ini terlihat Penjabat (Pj) Bupati Bursel memasuki ruang rapat paripurna pukul 1.20 wit

Paripuna ini dipandu Ketua Pengadilan Negeri Ambon, Nova Kouta Dasube, sumpah dan janji, sekaligus mengambil sumpah dan janji 20 anggota DPRD yang terpilih dimana dibacakan Ketua Pengadilan Agama berdasarkan keyakinan masing- masing dan berdasarkan Pancasila.

Baca juga :   Prabowo- Gibran Diprediksi Menang 50% Lebih di Kota Ambon

Diketahui, 20 anggota DPRD terpilih mengambil sumpah janjii oleh Said Sabi yang bergama Islam dan Tresya Saleky beragama Kristen.
Pengambilan sumpah dan janji berdasarkan surat keputusan Gubernur Maluku nomor 1694 tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buru Selatan periode 2024-2029.

a. Gubernur Maluku
menimbang : bahwa berdasarkan Surat Bupati Buru Selatan Nomor 100 2/632 tanggal 12 September 2024 tentang Penyampaian Usulan Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Buru Selatan masa jabatan 2019-2024 dan Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Buru Selatan Masa Jabatan 2024-2029 dan Surat KPU Kabupaten Buru Selatan Nomor 414/PL.01.10-3D/8109/2024 tanggal 11 September 2024 perihal Penyampaian Dokumen,

b. Bahwa sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buru Selatan Nomor 12 tanggal 2 Mei 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Buru Selatan dalam Pemilihan Umum tahun 2024, yang namanya tercantum dalam Keputusan Gubernur Maluku ini, telah ditetapkan sebagai calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Buru untuk masa jabatan 2024-2029. Maka perlu diresmikan pengangkatannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Buru masa jabatan 2024-2029,

c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Buru Selatan masa jabatan 2024-2029 perlu ditetapkan dengan Keputusan Gubernur,

Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik (Lembaran Negara Republik indonesia Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4801), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5189):tahun 2024 yang dibacakan Sekertaris Dewan (Sekwan), Kifli Longa.

Baca juga :   BPJS Nakes RS dr. Salim Alkatiri Namrole Belum Dibayar ?

Dan serah terima jabatan Ketua DPRD Muhajir Bahta dalam rapat paripurna ini kepada pimpinan yang baru, dimana dipimpin sementara oleh Ahmad Uma Sangadji sebagai Ketua DPRD dari Partai PDI-P yang memimpin rapat paripurna.
Sedangkan Wakil Ketua I oleh Ahamadan Laoilatu dari partai PAN.

Ada pun Pj. Bupati Bursel Husen Mandati dalam pembacaan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagai mana yang disebutkan dalam pasal UUD nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, telah menyebutkan tiga fungsi DPRD yaitu, 1 fungsi pembentukan peraturan daerah (Perda) 2. Fungsi Penyusunan Anggaran dan 3. Fungsi Pengawasan.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati turut berterima kasih kepada seluruh penyelenggara pemilu maupun masyarakat yang baru saja ikut pesta demokrasi di kabupaten buru selatan ini dalam agenda rapat paripurna purna istimewa ini. Dan setelah berakhirnya acara ini, berikutnya sesi foto bersama dan diberikan kesempatan untuk para tamu undangan sekaligus berjabat tangan (lopi)