Gugur Seleksi Administrasi Tapi Diloloskan, Diduga Pansel Bawaslu Maluku “Bermain Kotor”
Ambon, Mediatormalukunews.com – Diduga Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Bawaslu untuk seleksi wilayah 2 Provinsi Maluku “Bermain Kotor” agar meloloskan oknum tertentu maju menjadi calon anggota Bawaslu Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).
Informasi ini diketahui setelah ada laporan menyebutkan bahwa salah satu calon anggota dari sepuluh nama yang saat ini diseleksi, sebelumnya diketahui sudah dinyatakan gugur lebih awal
dalam proses seleksi pemberkasan adminsitrasi. Namun entah mengapa oknum yang berinisial FK dengan nomor 0015/CABKK/MLKMBD/2023 dibiarkan melenggang masuk pada tahapan seleksi Bawaslu untuk wilayah Kabupaten MBD.
“Tentu saja ini menjadi suatu pertanyaan bagi kami, karena dia itu, jelas-jelas yang kami tahu sudah dinyatakan gugur waktu proses seleksi administrasi pertama karena dia tidak punya dokumen lengkap dan lainnya, tapi diloioskan untuk mengikuti tes ke jenjang berikutnya. Padahal, banyak yang masukkan berkas admistrasi lengkap digugurkan, Ini kan aneh,” ungkap sumber media ini, Kamis (20/7/2023).
Untuk itu, diminta kepada pihak berwenang segera menyikapi hal tersebut, karena ditakutkan bila proses seleksi calon anggota Bawaslu ini diduga tak jujur maka ditakutkan proses pengawasan pesta demokrasi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang di kabupaten bertajuk ‘Kalwedo’ itu, tak sesuai harapan masyarakat.
Sementara itu, Pihak Pansel Wilayah 2 yang dikonfirmasi di Manise Hotel Ambon, masih sibuk bertugas mewawancarai para calon anggota Bawslu.
“Pansel masih wawancara peserta. Mungkin tengah malam selesai,” ujar Alfons, salah satu staf Bawaslu Provinsi Maluku.
Dia mengaku tak bisa berkomentar panjang lebar terkait persoalan tersebut, kendati begitu sembari tak membenarkan bila ada persoalan dimaksud.
“Yang jelas bila sudah dinyatakan gugur pada proses seleksi administrasi maka tidak bisa ke tahap berikutnya,” papar staf Bawaslu tersebut. (eo)”
