KPU Kabupaten Buru Selatan Klarifikasi Partai Politik
MediatorMalukuNews.com – Ketua kpu kabupaten buru selatan Syarif Mahulauw dan anggota KPU Ismudin Booy Kadiv Teknis Penyelenggara, James Tasane Kadiv Hukum dan Pengawasan, Jainudin Solissa Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM, Nurdin A. Soumena Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi, Sekretaris KPU Abdurahman Nunlehu, bersama Bawaslu kabupaten buru selatan menyatakan menerima partai politik peserta pemilu yang melakukan klarifikasi terkait tanggapan dan masukan masyarakat pasca penetapan daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Kabupaten Buru Selatan dalam Pemilu Tahun 2024 (4/9/2023).
Klarifikasi yang dilakukan dalam rangka memastikan kebenaran Informasi yang disampaikan oleh masyarakat terkait status pekerjaan calon anggota DPRD yang tergolong didalamnya, dimana pembiayaan nya bersumber dari pendapatan Negara (APBN) atau perusahaan/swasta (BUMD).
KPU Kabupaten Buru Selatan akan menuangkan hasil serta status calon anggota DPRD yang bersangkutan pasca kegiatan klarifikasi dalam berita acara hasil klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terkait DCS anggota DPRD Kabupaten Buru Selatan.
Klarifikasi ini dilakukan oleh sejumlah partai politik peserta pemilu tingkat Kabupaten Buru Selatan diantaranya Partai PAN, PKS, PERINDO, GELORA, PKB, GERINDRA, NASDEM, PDIP, GOLKAR, DEMOKRAT, PBB dan PKN). KPU melayani
Pemilu Serentak2024 (tim)
