Diduga Penyalahgunaan ADD Tahun 2018 Desa Wasarily Kini Mencuat
MediatorMalukuNews – Sepandai-pandainya Tupai Melompat akhirnya jatuh juga, pepatah ini layak disandang Kepala Pemerintah Desa’ Wasarily, Kecamatan Wetang, Kabupaten MBD Aleksius Damamain.
Pasalnya Dana ADD sebesar 150 juta yang dialokasikan oleh Penjabat Kepala Desa Wasarily, Jakobus Damamain pada tahun 2018 yang Termuat dalam Rancangan Anggaran Belanja (RAB) tahun 2018 diperuntukkan untuk pemasangan instalasi listrik 60 unit rumah masyarakat, bisa dicairkan oleh Kepala Desa Difinitif Aleksius Damamanain.tahun 2019.
Ironisnya, di masa transisi oleh Jacobus, dana tersebut tidak sempat dicairkan untuk program dimaksud, namun bisa dicairkan oleh Kepala Desa difinitif
Seiring berjalannya waktu, dimasa Kepala desa difinitif Aleksius Damamain Dana tersebut kemudian diusulkan pencairannya dengan Dalil mengikuti program sang Penjabat
Sayangnya Hanya separuh Dana dari dana tersebut dibelanjakan tepat sasaran, yakni belanja Material untuk pemasangan Instalasi listrik di rumah Warga sebanyak 60 Unit Rumah serta pembayaran upah kerja tukang sebesar Rp 30 juta
Sementara anggaran sisa 120 Juta diduga disalahgunakan untuk kegiatan yang tidak terakomodir pada RAB.
Ironisnya, Kepala Desa Wasarily, Aleksius Damamain ketika dikonfirmasi media sengaja mengelak dan meminta wartawan untuk mengkonfirmasi kepada Sekretaris Desa’, Melky Tiotor
,”Kalau soal anggaran itu nanti wawancara Melky Tiotor saja” ujar Aleksius sambil berlalu”
Sementara itu, Sekretaris Desa’ Wasarily Melky Tiotor yang di temui di kediamannya, Kamis (02/10) mengaku, kalau dimasa kepemimpinan Jacobus program tersebut tidak berjalan sehingga anggaran 150 juta rupiah
dijadikan sebagai Silpa pada pemerintahan saat ini.
“Kalau uang 150 juta itu, 30 Juta sudah pakai bayar upah orang kerja instalansi di rumah Warga dan ada juga dibayar untuk Suplayer pengadaan Material instalasi, tuan Toko Sumberjaya Koko ancuna karena dia ditunjuk sebagai Suplayer,”ujarnya.
Ia menambahkan, separuh anggaran tersebut sesuai kesepakatan bersama seluruh perangkat Desa’ bersama BPD
dibelanjakan Dua Unit motor baru dsn disiasati pembelian Satu unit sepeda motor lainya untuk balik Nama, karena pada kepemimpinan Yohosua De_ Frets, dia Beli motor pakai dana Desa’, Tapi Surat-suratnya menggunakan nama pribadi bukan Desa” urai Melky Tiotor
Lanjut Melky, juga disepakati pemberian biaya kuliah bagi Mahasiswa asal Desa ‘Wasarily yang mana setiap mahasiswa mendapat 1 hingga 2 Juta
Disinggung soal penggunaan anggaran itu sesuai Rancangan, harusnya untuk pemasangan instalasi listrik plus lampu menyala, namun menurutnya hanya Sebatas pemasangan Instalasi listrik, sedangkan hingga listrik menyala, itu- tanggung jawab masing masing warga
Penjabat Kepala desa, Yakobus Damamain selaku perancang program dimaksud, beberapa kali dikonfirmasi di kediamannya, tidak berhasil
Berbeda dengan pengakuan sejumlah masyarakat kepada wartawan media ini bahwa sesuai pertemuan awal bahwa dana 150 juta tersebut,, dianggarkan untuk pemasangan Instalasi listrik sampai lampu menyala, sehingga mereka menolak membayar pemasang meteran listrik yang saat ini SDH disosialisasikan pihak PT PLN.
“Bagaimana Katong (Kita) harus bayar 2,5 juta untuk biaya meteran listrik, sementara sejak awal sudah ada kesepakatan bersama Bahwa Desa sudah anggarkan 150 Juta yang di dalamnya termasuk biaya meteran?? Kesal sejumlah warga masyarakat yang enggan disebutkan namanya
Selain itu mereka mengakui kalau merasa dibodohi karena yang dirancang sesuai dengan anggaran berbeda yang saat ini sudah dilakukan,*Rancangan lain, pelaksanaan berbeda, jangan bodohi kami, ujar mereka.
Terhadap persoalan dugaan korupsi tersebut Warga meminta campur tangan APIP MBD untuk melakukan Pemeriksaan secara internal di pemerintahan Desa Wasarily
Sementara berdasarkan hasil Investigasi di lapangan Indikasi korupsi ADD maupun DD hampir terjadi di setiap pergantian kepala pemerintahan desa
Dijelaskan pula pada pemerintahan penjabat, desa banyak sekali beberapa program pemberdayaan bagi masyarakat yang terindikasi fiktif, diantaranya pemberdayaan Ternak Ayam dsn Kambing
Sehingga Dokumen laporan pertanggung jawaban dilakukan secara Rekayasa, dimana untuk pemberdayaan Ternak kambing diminta seorang Warga domisili Tiakur untuk kumpul bersama kambing dsn didokumentasikan
Program pemberdayaan yang diduga fiktif ini terjadi dimasa pemerintahan kepala desa Yohsua De Frets
Adapula program pemberdayaan Rumput laut diduga fiktif, serta juga pembuatan pagar desa juga fiktif, pasalnya Dokumentasi pertanggung jawaban Pagar desa tersebut diambil dari Desa’ Rumah lewang kecil dan desa’ Lekatupun.
