Camat Teluk Ambon Diduga “Kebiri” Gaji Cleaning Service

IMG-20240123-WA0007

MediatorMalukuNews.com- AP, Kepala Kantor Kecamatan (Camat), Teluk Ambon yang baru dua bulan menjabat posisi barunya ini, diduga “mengebiri” gaji pegawai cleaning service (CS) yang bekerja di kantor tersebut.

Informasi yang diperoleh, dua bulan gaji pegawai CS dipangkas camat nakal ini. Ironisnya, CS bersangkutan
sudah bekerja di kantor kecamatan ini selama 2 tahun lebih, dan gaji yang menjadi hak mereka (CS) tidak diberikan.

OM, salah satu petugas CS kepada wartawan Selasa (23/1/2024) mengaku sejak Oktober dan November 2023 diduga Camat sudah dikebiri gaji mereka tanpa alasan yang jelas.

OM mengaku, dirinya sudah dua bulan tidak mendapatkan gaji sehingga kebutuhan hidup keluarganya menjadi susah. Padahal kinerja dia tiap hari tanpa henti harus membersihkan rumah Dinas Camat serta mencuci seluruh pakaian pejabat kantor kecamatan ini dan keluarganya.

“Saya sudah melakukan kewajiban, tapi hak saya tidak diberikan sebagaimana mestinya. Sedangkan, gaji saya ini dibayar dari DPA (Daftar Pelaksanaan Anggaran), otomatis dianggarkan oleh APBD Pemerintah Kota Ambon,” terangnya.

Baca juga :   Tingkatkan Pelayanan Publik dan Penerimaan Kas Daerah, BPPRD Rakor bersama OPD Pengumpul

Diakui, gaji CD ini sudah dicairkan pada Desember dari Badan Keuangan masuk ke kas Kantor Camat Teluk Ambon, tapi sampai sekarang CS ini tidak diberikan hak-nya sebagai tenaga cleaning service.

“Dengan inisiatif sendiri, saya tanya ke kantor camat tapi kata Camat bahwa dia tidak punya urusan,” jelasnya.

Untuk itu, selaku pegawai CS yang memiliki SK dan dibayar dari DPA, dia mohon adanya pihak berwenang dapat menyikapi persoalan ini, agar apa yang menjadi hak dia sebagai petugas CS dapat terbayarkan.

Camat dan bendara Tekuk Ambon yang dikonfirmasi, tak satupun menggubris wartawan, baik via telephone maupun WhatsApp. ()