Wujudkan SDI, BPS – Pemkot Ambon Gelar Pembinaan Statistik Sektoral

IMG-20240208-WA0020

MediatorMalukuNews.com – Badan Pusat Statistik (BPS) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Kominfo dan Persandian, serta Bappeda Litbang, menggelar kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral dalam upaya mewujudkan Satu Data Indonesia (SDI) Kegiatan yang dilaksanakan, baru-baru baru ini (7/2/24) di Ruang Rapat Command Center. Acara ini dibuka Plt. Kepala Dinas Kominfo, Ronald H. Lekransy serta dihadiri Pranata Komputer Ahli BPS Kota Ambon, Hisbul Wathoni.

Selaku pemateri, Wathony dalam penjelasannya mengatakan, SDI adalah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi-pakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas data, dan menggunakan kode referensi dan data induk.

Tujuan SDI, kata dia, untuk mewujudkan ketersediaan data akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi-pakaikan antar Instansi pusat dan Instansi daerah sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan.

“SDI mendorong keterbukaan dan transparansi data sehingga tercipta perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan yang berbasis pada data, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 39 Tahun 2019,” tandasnya.

Baca juga :   Apel Luar Biasa Tahun 2024, Lanud Pattimura Check Kekuatan Prajurit

Sementara itu, Lekransy dalam arahannya mengakui bahwa terkait SDI, Pemkot Ambon telah memiliki regulasi dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwali) yakni Perwali Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan SDI di kota julukan manise ini

Dalam Perwali, Pembina Data adalah BPS Kota Ambon yang bertugas memberikan rekomendasi dalam proses perencanaan pengumpulan data dan melakukan pembinaan penyelenggaraan SDI tingkat daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sedangkan, Walidata adalah Dinas Kominfo dan Persandian yang bertugas memeriksa kesesuaian data yang disampaikan oleh produsen data tingkat daerah sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia dan menyebarluaskan data dan metadata di Portal Satu Data Indonesia.

Selanjutnya, Sekretariat adalah Bappeda Litbang yang bertugas memberikan dukungan dan pelayanan teknis operasional dan administratif kepada Forum Satu Data Indonesia tingkat Kota Ambon.

“Produsen Data adalah Semua OPD di lingkup Pemkot Ambon, yang bertugas menghasilkan data sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia dan menyampaikan data dan metadata kepada walidata,” terangnya.

Lekransy berharap ke depan sinergitas serta integritas penyelenggaraan serta pengolahan data statistik Sektoral Pemkot Ambon lebih optimal dan terintegrasi berbasis sistem aplikasi sehingga mendukung implementasi SDI.

Baca juga :   MoU PWI Pusat- Universitas Mercu Buana Meningkatkan Literasi Digital dan Memerangi Hoax

“Untuk itu, dalam waktu dekat akan segera diselenggarakan Forum Satu Data Indonesia tingkat Kota Ambon serta Rangkaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) tahun 2024 akan dimulai April mendatang,” pungkasnya. ()