Pantau Aktivitas Nelayan, Sat Polairud Polres MBD Patroli Perairan Laut

IMG-20240326-WA0013

MediatorMalukuNews.com – Guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di perairan laut, anggota Satuan Polairud Polres Maluku Barat Daya (MBD) terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tak diinginkan untuk melindungi masyarakat.

Ini terlihat dari program kerja Satuan Polair Polres MBD, selain kegiatan Sambang Kamtibmas dengan melakukan patroli dan pengawasan terhadap para nelayan yang mencari ikan di perairan laut.

Personel Sat Polair, Bripka Henry Rahalus dan Bripda F. Mahulette terlibat melakukan patroli ini dengan menggunakan kapal Patroli Bhabinkamtibmas Tipe C 3 dengan rute patroli meliputi perairan pantai Tiakur dan sekitarnya, Selasa (26/03/2024).

Pelaksanaan kegiatan patroli tersebut, dua personel ini memantau aktifitas para nelayan maupun speed boat yang mengangkut penumpang tujuan ke Pulau Letti, sembari memastikan keamanan dan keselamatan penumpang terjaga selama pelayaran antar pulau itu berlangsung.

Di lain pihak, Kapolres MBD, AKBP Pulung Wietono melalui Kasi Humas Ipda Wempi R. Paunno mengatakan, program kegiatan patroli perairan yang dilakukan personel Sat Polairud setempat dilakukan secara rutin dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat khususnya yang beraktifitas di laut, baik itu para nelayan maupun para penumpang yang menggunakan jasa angkutan penyeberangan publik antar pulau dengan menggunakan speed boat.

Baca juga :   Personel Polres MBD Patroli Harkamtibmas, Ajak Warga Ciptakan Kamtibmas Aman dan Kondusif

“Kegiatan Patroli perairan oleh Polri diseusaikan dengan situasi dan kondisi yang memerlukan kehadiran Polri untuk memantau, menghimbau dan mencegah terjadinya insiden kecelakaan laut yang sewaktu-waktu dapat terjadi yang disebabkan pada faktor cuaca maupun kelalaian operator speed boat itu sendiri, “ ujar Kasi Humas.

Perwira polisi ini juga menambahkan, selama berpatroli di laut apabila menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan nelayan seperti melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak (Bom rakitan) yang dapat membahayakan biota laut, termasuk merusak ekosistem ataupun melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan alat tangkap yang tidak sesuai spesifikasi serta tidak ramah lingkungan.

Oleh karena itu, dikatakan, pihak Polri tetap mengambil tindakan tegas melalui langkah penegakkan hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“ Dengan melaksanakan tugas, fungsi dan peran sebagai seorang anggota Polri yang hadir di tengah-tengah masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan yang sungguh dari masyarakat terhadap kinerja Polri,” tutup perwira polisi ini. (Humas Polres MBD)