Bhabinkamtibmas Polsek Moa Lakukan Problem Solving Warga

IMG-20240418-WA0041

MediatorMalukuNews.com – Bhabinkamtibmas Polsek Moa, Polres Maluku Barat Daya (MBD) melakukan Problem Solving untuk memecahkan persolan yang dihadapinya warga Desa Wearwaru, Kecamatan Moa.

Hal ini dilakukan pihak Polri dalam melaksanakan tugasnya selaku Pelindung, Pengayom dan Pelayanan masyarakat yang selalu berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sebagai wujud implementasi pelaksanaan tugas-tugas kepolisian dengan mengedepankan profesionalisme, tranparansi, humanisme dan berkeadilan.

Ini ditunjukkan Bhabinkamtibmas Desa Werwaru yang melakukan mediasi penyelesaian masalah warga yang dilaporkan oleh Jemi Liko (53), pekerjaan Aparat Sipil Negara (ASN) terkait adanya dugaan penyerobotan tanah yang dilakukan Elias Tenggawna (67), yang merupakan Kepala Desa Werwaru.

Mediasi ini dilakukan di Unit SPKT Polres MBD pukul 11.oo wit, Kamis (18/04/2024).

Kegiatan mediasi dipimpin Bhabinkamtibmas Desa Werwaru, Bripka Isakh Hiwiruur bersama Babinsa Desa Werwaru Koptu Sony Sirmelay dan dibantu Ka Jaga Aipda Latif dengan menghadirkan kedua belah pihak, kemudian setiap pihak dipersilahkan menyampaikan pendapatnya secara singkat dan jelas latar belakang terjadinya peristiwa serta permintaan untuk penyelesaian sesuai keinginan masing-masing pihak.

Baca juga :   Wali Kota Tual Silaturahmi Dengan Kepala Kantor Perwakilan BI Maluku

Pertemuan berlanjut sampai pada tingkat pemecahan masalah dimana kedua belah pihak menyadari dan mengakui bahwa persoalan tanah yang dipermasalahkan tersebut merupakan tanah adat sebagai warisan dari leluhur.

Atas saran dan masukkan dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa maka kedua belah pihak sepakat menarik kembali permasalahan tersebut dan diselesaikan di tingkat desa dengan menghadirkan para tokoh adat kedua belah pihak yang mengetahui status tanah adat tersebut.

Kapolres MBD, AKBP Pulung Wietono melalui Kasi Humas Ipda Wempi R. Paunno mengatakan, secara harfiah problem solving merupakan suatu langkah penyelesaian atau pemecahan masalah dengan mencari penjelasan dan jawaban dari setiap persolan yang dihadapi melalui upaya pendekatan dengan melakukan pemilihan beberapa alternatif atau opsi yang mendekati suatu kebenaran demi pencapaian tujuan tertentu.

Ditambahkan, Pimpinan berharap adanya soliditas TNI-Polri dalam hal ini Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam bekerja sama menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat (problem solving) serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan yang terjadi di Desa.

Baca juga :   Bandara Udara Pattimura Ambon Resmi Tutup Posko Monitoring Angkutan Udara Nataru

“ Hasil dari mediasi tersebut diperoleh kesepakatan antara kedua belah pihak dimana kedua belah pihak juga berjanji dihadapan petugas keamanan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Desa tetap kondusif selama proses penyelesaian permasalahan ini berjalan dengan tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas,” tutup Kasi Humas.(Humas Polres MBD)