Patuhi Juknis, Tak Semua Balon Kandidat Berkasnya Dikirim ke DPP Partai NasDem

IMG_20240513_170555

Ambon, MediatorMalukuNews.com- Susuai Petunjuk Teknis (Juknis), Tidak semua Bakal Calon (Balon) kandidat yang mengambil formulir pendaftaran di Partai NasDem berkasnya akan di kirim ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem.

Pasalnya, ada beberapa Balon Gubernur, Wakil Gubernur, Walikota/Bupati dan Wakil Walikota/Wakil Bupati yang mengambil formulir dan tidak mengembalikan formulir.

“Itu berarti tidak ada bentuk keseriusan para Balon ini untuk maju dalam kontestasi Pilkada November 2023 mendatang,” kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Maluku, Hamdani Laturua kepada awak media saat konferensi pers, Senin (13/5/2024).

Dikatakan, dari hasil pleno DPW ada beberapa putra- putri terbaik yang akan kami sampaikan ke DPP Partai NasDem sehingga menjadi pertimbangan di sana,. Pada waktunya mereka akan menetapkan rekomendasi yang siap maju sebagai Gubernur, Wakil Gubernur, Walikota/Bupati, Wakil Walikota dan Wakil Bupati di Provinsi Maluku.

“Pleno ini merupakan agenda partai yang diperintahkan dari pusat yang kami lakukan di wilayah untuk melaksanakan verifikasi administrasi dan keseriusan dari bakal calon yang mendaftarkan diri di 11 Kabupaten/Kota di Maluku,” ujarnya.

Baca juga :   Paripurna KUA - PPAS Perubahan APBD SBB 2026, Ketua DPRD Nyatakan Pembahasan Langkah Krusial Menuju Nota Kesepakatan Bersama

Menurutnya, hasil verifikasi yang kami lakukan dengan teman- teman 11 kabupaten/kota ada beberapa putr-putri yang akan kami bawa berkasnya ke DPP dan ada juga beberapa yang tidak kami bawakan. “Yang tidak kami bawakan karena tidak ada keseriusan untuk mendaftarkan diri sebagai Bakal calon.
Kami akan membawa berkas yang telah mendaftar ke DPP agar dapat mengkaji,” tugasnya.

Ditambahkan, dari 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku dapat dirincikan balon kandidat yang terdaftar antara lain : Gubernur Maluku ada 4 orang , Walikota Ambon 5 orang, SBB 3 orang , SBT 6 bupati dan 2 Wakil Bupati, MBD 2 Bupati dan 1 Wakil Bupati, Maluku Tengah 2 Bupati dan 2 Wakil Bupati.

Ditanya soal nama Gubernur, Laturua menegaskan, ada waktu saatnya untuk disampaikan, karena hanya sebatas pengirim nama-nama calon, karena kami sesuai juknis DPP.

Sementara, soal kader yang diusung partai maju dalam kontestasi Pilkada, masih patuh kepada juknis sehinggga belum dapat di publikasikan.

“Yang pasti di 11 kabupaten/kota di Maluku ada kader yang kami usung,” tandasnya. (ES)