Jasmono: Kekerasan Perempuan dan Anak Meningkat
MediatorMalukuNews.com – Kekerasan terhadap perempuan dan anak cenderung meningkat dari waktu ke waktu.
Demikian ungkap Penjabat Bupati Malra (Pj. Malra), Jasmono dalam sambutannya di Aula Kantor Bupati setempat belum lama ini (14/6/2024).
Menurutnya, khusus kekerasan terhadap perempuan tertuang dalam Undang – undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi mengenai penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap Wanita.
Adapun Undang-undang 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Undang- Undang 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan kekerasan dalam rumah tangga Intisari dari regulasi pemerintah ini merupakan berkewajiban semua pihak mencari solusi mencegah segala bentuk kekerasan, memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik serta memberikan rasa aman terhadap perempuan dan juga anak di daerah tercinta ini.
“Kekhawatiran kita terhadap terkikisnya nilai-nilai peradaban dan budaya lokal kita saat ini terasa seperti gunung es karena itu perlu disikapi secara bersama” jelasnya.
Jasmono juga mengatakan, berdasarkan data Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak cenderung meningkat.
Dicontohkan, tingkat kekerasan terhadap anak sesuai laporan tahun 2023 sebanyak 11 kasus dan kekerasan terhadap perempuan terlapor ada 3 kasus, sementara sejak Januari 2024 sampai saat ini tindak kekerasan terhadap anak terlapor ada 2 kasus dan kekerasan terhadap perempuan terlapor ada 2 kasus. Ini belum termasuk kasus-kasus yang terdata di Polres maupun Polsek setempat.
Di sisi lain, kata orang nomor satu Malra ini, berdasarkan data Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Maluku, bulan Juni 2024, menunjukan raport Kabupaten Malra dari aspek partispasi tentang kesetaraan gender di sekolah dalam memberikan perlindungan dan rasa aman secara fisik dan psikis perlu dibenahi dengan baik.
“Data tersebut memberi perhatian kepada kita bahwa masih saja terjadi perlindungan hukuman fisik, kekerasan seksual, narkoba, intoleransi dan inklusivitas masih menonjol pada peserta didik untuk usia 7-18 tahun. Persoalan besar kita juga untuk direnungkan dan dicari jalan keluar adalah, ada begitu banyak kasus terdengar di benak kita tetapi tak terlapor untuk penangan komprehensif. Dan ini menjadi tantangan bagi kita sebagai lembaga penyedia layanan yang terbentuk tetapi belum berfungsi secara baik di wilayah masing-masing” ucap Jasmono.
Dia berharap jangan sampai banyak struktur dan banyak lembaga penyedia layanan tetapi di lain pihak miskin dari peran dan fungsinya. Oleh karena itu, kegiatan ini dilakukan dengan melibatkan semua unsur secara masif melalui dukungan pemerintah untuk peningkatan kualitas lembaga -lembaga layanan yang ada di tengah masyarakat.
“Saya berharap peran serta setiap lembaga penyedia layanan yang ada untuk terus peduli, siuman dan terus bekerja secara aktif untuk melakukan pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP), Kekerasan Terhadap Anak (KTA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan Perkawinan Anak” jelasnya.
“Kita harus terus bersyukur, karena kita diberikan kesempatan dan kepercayaan untuk bertanggungjawab selaku lembaga penyedia layanan di masing masing instansi atau lembaga. Itu berarti bahwa kita harus komitmen terus bergerak, mulai dalam diri kita dan kemudian menggerakkan komunitas lembaga penyedia layanan kita untuk bergerak bersama melakukan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui beragam model, strategi dari program dan kegiatan kita masing-masing,” tambahnya.
Jasmono juga berharap, melalui dialog dapat memberikan inovasi baru kepada kepada semua pihak untuk melaksanakan peran dan fungsi secara baik dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia. Tentu ada beragam persoalan namun tidaklah mematahkan niat dan komitmen untuk kita terus bergerak melaksanakan peran kita masing-masing.
“Teruslah semangat dan selamat berinovasi melalui kegiatan -kegiatan yang tepat sasaran di bidang kita masing-masing. Dan pada akhirnya saya menyampaikan terima kasih kepada para Nara Sumber yang akan berbagi dengan lembaga-lembaga penyedia layanan yang terbentuk di Kabupaten Maluku Tenggara, baik Tokoh Agama, PKK Kabupaten bersama PKK Ohoi-Ohoi, Dharmawanita, Persit Kartika Chandra Kirana, Bhayangkari, Pya Ardhia Garini, Jalasenastri, Adyaksa Dharmakarini, Dharmayukti Karini, WKRI, Forum Anak, Tim Percepatan Peduli Perempuan dan Anak, Kepala TK, SD/Mi, SMP/MTs dan SMA/MA maupun semua pihak yang tak dapat saya sebutkan – yang mempunyai andil melakukan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di negeri ini” tutup Jasmono.(AL)
