Oknum di Kantor Agama Tanimbar Diduga Kebiri Hak ASN yang Dimutasi, Kakanwil Geram

IMG-20240618-WA0011

MediatorMalukuNews.com – Ada oknum di bagian administrasi Kantor Agama Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) diduga mengebiri hak-hak salah satu ASN (Aparatur Sipil Negara) atasnama Ny.Christina Agusta Betoky – yang belum lama ini dipindahkan bertugas sebagai Kepala Seksi di Kantor Agama Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

Oknum Kantor Agama Tanimbar yang dinilai kurang bertanggung jawab itu diduga antara lain, mengebiri: uang kekurangan gaji 8 persen (Selama 2 bulan), uang makan bulan April, uang makan Mei, dan Tunjangan Kinerja (Tukin) Mei serta Gaji 13 plus Tukin 13 atas nama ASN tersebut.

Dana yang diduga dikebiri oknum bersangkutan, disinyalir ditilep untuk kepentingan saku sendiri, sembari diduga enggan membayarnya kepada Betoky hingga kini.

Persoalan tersebut kemudian melebar dan didengar sampai ke telinga Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Agama Provinsi Maluku, H. Yamin.

Kakanwil ini sempat geram setelah mendapat laporan tersebut. Dia langsung naik pitam, dan mendesak persoalan ini ditangani secara profesional sehingga tidak merugikan ASN bersangkutan.

Yamin meminta juga supaya persolan tersebut jangan dikaitkan dengan persoalan pribadi, tetapi tugas dan tanggungjawab harus dikedepankan secara profesional.

Oknum di bagian administrasi Kantor Agama Tanimbar itu pun ditegaskan bekerja dengan benar sehingga tidak berakibat buruk pada proses profesionalitas ASN di lingkup institusi milik negara itu.

Sebagaimana diketahui, berawal dari kepindahan Christina Agusta Betoky yang sebelumnya menjabat Pelaksana tugas (Plt) Kandepag Tanimbar yang dimutasikan sesuai usulan Kepala Kantor tersebut – untuk dipindahkan ke Kantor Agama Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menjabat Kepala Seksi (Kasie) Bimas Kristen sejak Desember, Januari hingga Juni 2024. Padahal jika dilihat, siapapun ASN yang dipindahkan sesuai aturan, mestinya semua urusan menyangkut persoalan administrasi sudah selesai berproses di tempat terdahulu dimana yang bersangkutan bertugas. Sehingga ketika berdinas di tempat baru tidak ada kendala apapun saat melaksanakan tugas. Ironisnya, perihal ini terjadi lain bagi Ny. Christina Agusta Betoky. Sehingga menjadi suatu tanda tanya besar menyangkut urusan administrasi di lembaga yang tugasnya mengurusi persoalan ke-agama-an di tersebut.

Baca juga :   Kementerian BUMN dan Jasa Raharja Apresiasi Hadirnya Layanan SAMOLI di Samsat Kota Yogyakarta

Fenomena ini tentunya menjadi pertanyaan soal profesionalitas sistim urusan di bagian administrasi pihak Kantor Agama Tanimbar.

Akibatnya, ada pihak menduga persoalan urusan administrasi di Kantor Agama Tanimbar “Amburadul” sehingga perihal ini menjadi perhatian Kakanwil Agama Provinsi Maluku.

Ny. Ch. Agusta Betoky kepada wartawan baru -baru ini mengungkapkan ke pihak media bahwa, sejak dia dimutasikan ke MBD, hak-haknya tak diperoleh sebagaimana telah disebutkan itu.

“Sejak saya dipindahkan ke MBD, kok masih hah-hak saya tertunggak di Depag KKT. Sebelum saya berangkat itu, saya datang ke Kantor Agama itu untuk tanyakan supaya hak-hak saya pindah ke MBD. Dan segala sesuatu yang mungkin ada yang kurang, untuk hal-hal yang belum terselesaikan di KKT terselesaikan. Namun, sampai saat itu, dan hingga sekarang ini belum juga dibuat di Depag KKT untuk dipindahkan ke Depag (Kantor Agama) MBD. Ini sebenarnya ada persoalan apa !?,” tandas perempuan tersebut bingung.

Sebab, kata dia, segala sesuatu menyangkut urusan administrasi sudah dia selesaikan di Kantor Agama Tanimbar sebelum kepindahannya ke MBD, anehnya hak-haknya diduga “nyungsep” masuk kantong oknum di bagian administrasi Kantor tersebut.

“Jadi saya harap bekerja profesional-lah dalam tugas. Dan, kalaupun ada yang terhambat, tolong beritahukan saya. apakah ada persoalan pribadi kah atau ada apa-lah. Sehingga kenapa segala sesuatu terhambat sampai seperti ini. Bayangkan saja, masa dari Januari hingga Juni 2024 data belum terinput. Ini sebenarnya ada apa !?,” kesal Betoky.

Baca juga :   SMP Negeri 24 Ambon Resmi Diluncurkan sebagai Sekolah Digital dan Gelar Turnamen Gawang Mini

“Tentunya, saya sangat berterimakasih kepada Pak Kandepag (Kepala Kantor Agama) MBD, Pak Stev, yang terus menerus berupaya berkoordinasi menelpon ke Depag Tanimbar, namun entah kenapa direspon dengan baik, tetap perihal menyangkut hak-hak saya mereka kenapa tak menggubris beliau,” timpalnya.

Terhadap persoalan ini, pihak media mengkonfirmasi pada Selasa, 11 Juni hingga Jumat 14 Juni 2024 dengan sejumlah pihak di jajaran Kantor Agama Tanimbar hingga pimpinannya, terlihat saat itu semua berjalan normal soal urusan administrasi yang bersangkutan. Bahkan ada oknum di kantor tersebut berdalih proses administrasi sementara diinput. Namun menjadi pertanyaan besar, sebenarnya ini merupakan suatu hal paling mudah di era digital ini. Tinggal Klik via online selesai. Beda di era manual. Sesuai pengamatan, perintah pimpinan di Kantor Agama Tanimbar serasa tak ada harga sama sekali, akibat ulah oknum ASN yang tidak bertanggungjawab pemegang aplikasi dengan password-nya – dimana bekerja tidak profesional di Depag Tanimbar. Ini tentunya dinilai mencoreng kredibilitas pihak Kantor Wilayah Agama Provinsi Maluku soal cara Pembinaan ASN yang diduga tak maksimal menjalani amanah yang diberikan pimpinan.

Pihak media sangat berterimakasih kepada Kepala Kantor Agama Tanimbar, Aloysius P. Rumwarin untuk merespon proses pelayanan dengan baik namun begitulah sebagai pimpinan, ada bawahan berlagak atasan dan tidak tunduk kepada perintahnya.

Kepala Kantor Agama Tanimbar yang dikonfirmasi belum lama ini, hanya bisa menjawab, “Pak Wartawan nanti dengan saya saja’.”

Baca juga :   Mengangkat Seni "Walut" Tanimbar yang Terlupakan

Namun pernyataan -pernyataannya melenceng dengan semua yang diharapkan, sejak Rabu (12/6), dan sampai saat ini tidak terproses.

Perihal sangat kecil dan sepele ini, telah menjadi atensi Pimpinan Kantor Wilayah Agama Provinsi Maluku, H. Yamin.

Dia merespon cepat persoalan keluhan ASN tersebut. Ini tertuang dari konfirmasi kepadanya, Minggu 16 Juni 2024 via WhatsApp pribadinya.

Sesuai konfirmasi dengan Kepala Kantor Wilayah Agama (19/6/2024) sembari pun merespon semua pertanyaan wartawan. Dia mengaku sangat menyesalkan ada masalah pribadi di bawah-bawah sehingga bias laporannya ke Kanwil Agama Maluku terhadap pelayanan publik yang terjadi di Kantor Agama Tanimbar.

“Siap, tetap berkoordinasi walaupun di tengah hari kegembiraan kita, bt juga sdh arahkan sebaliknya biar KKT yang menelpon ke MBD untuk mengklarifikasi walaupun surat klarifikasi tertulis sdh sampai ke saya tapi berupaya untuk mereka bicara langsung menyelesaikan persoalan ini, jangan sampai persoalan pribadi berakibat kerja tdk profesional. Terima kasih👍👍,”balas Kakanwil via WhatsApp-nya.

Dia mengaku geram perihal persoalan ini, karena ketidakprofesionalan bawahan-nya dalam proses pelayanan administrasi, apalagi antara sesama ASN, dimana buntutnya bisa mencoreng instansi yang dipimpinnya. Dia mengharapkan semoga hal ini tidak terjadi kepada pelayanan terhadap masyarakat. (Tim)