Soal Dugaan Kongkalikong Muluskan Pencairan DD Pota Kecil, Ini Klarifikasi Kepala DPMD MBD

IMG-20240629-WA0019

MediatorMalukuNNews.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Ronaldo Noah akhirnya angkat bicara dan membantah soal pencairan Dana Desa (DD) Pota Kecil, Kecamatan Pulau Wetang yang disebut -sebut tidak ada Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tahap II tahun 2023 dan tahap III tahun 2023 yang masuk ke Camat Pulau Wetang, Frejon Lameky.

Dia akhirnya meminta untuk mengklarifikasi pemberitaan tersebut – yang diberitakan media ini, Jumat (28/6/2024) kemarin.

Klarifikasi Ronaldo Noach, adik Bupati MBD ini disampaikan melalui Camat Pulau Wetang, Frejon Lameky.

Dia menyatakan, soal pemberitaan itu semuanya tidak benar, apalagi disebut ada unsur kongkalikong di dalam dinas yang dipimpin Ronaldo Noach hanya demi memuluskan pencairan DD tahap I tahun 2024 walaupun belum ada LPJ tahap II dan tahap III tahun 2023 untuk Desa Pota Kecil

Dikatakan, Kepala DPMD, Rinaldo Noach sesungguhnya mengatakan bahwa LPJ tahap II dan tahap III tahun 2023 di Desa Pota Kecil sudah ada LPJ-nya, maka oleh pihak DPMD nyatakan tinggal diperbanyak laporan itu untuk dijilid dan dikembalikan ke DPMD.

Baca juga :   Antisipasi Balap Liar, Satlantas Polres MBD Intensifkan Patroli Malam Pasca Operasi Lilin Salawaku 2025

Selanjutnya, terkait dengan rekomendasi pencairan DD Tahap I 2024, dikatakan itu hanya terjadi miss komunikasi antara pihak DPMD dengan Bagian Keuangan Pemda MBD, dimana rekomendasi yang dikirim pihak DPMD yang ditujukan ke Bagian Keuangan harusnya setelah diteliti mestinya dikembalikan ke pihak DPMD, tapi faktanya oleh Bagian Keuangan langsung kirim ke Desa Pota Kecil. Sehingga bermodalkan rekomendasi tersebut Pemerintah Desa Pota Kecil langsung lakukan pencairan DD tahap I tahun 2024 di Bank BRI Tepa.

Dikatakan, personal miss komunikasi ini hanya terjadi untuk Desa Pota Kecil saja,
tetapi sebenarnya untuk desa-desa lain di Kabupaten MBD itu sama sekali tak terjadi seperti demikian.

“Itu hanya miss komunikasi untuk Desa Pota Kecil, sementara desa – desa lainnya di MBD tidak ada, semuanya sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Dimana rekomendasi dari Camat disampaikan ke Dinas PMD, kemudian dilanjutkan ke Bagian Keuangan, dan balik lagi ke Dinas PMD. Seterusnya dikembalikan ke Camat barulah Camat keluarkan rekomendasi pencairan DD,” jelasnya.

Baca juga :   Tangkal Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres MBD Pantau Aktivitas Masyarakat

Menurut dia, berkaca dari kejadian tersebut, maka pencairan alokasi DD bakal diperketat.

“Besok-besok ada usulan pencairan ADD, jadi Katong (Kami) tetap kawal sesuai mekanisme,” tutup Camat yang meneruskan klarifikasi Kepala DPMD MBD itu. (Ebeth Palpialy)