Bupati Gonga dan Pimpinan DPRD Aru Teken Nota Kesepakatan KUA & PPAS 2025
MediatorMalukuNews.com – Bupati Johan Gonga bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Aru meneken Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) APBD tahun anggaran 2025.
Penandatanganan nota kesepakatan ini dilangsungkan dalam Sidang Paripurna, Jumat 23 Agustus 2024 antara Bupati selaku Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru bersama pihak DPRD setempat di ruang Rapat Kantor DPRD Sementara di Gedung Kesenian Sita Kena, Dobo.
Sidang Paripurna diawali dengan penyampaian kata pembuka Ketua DPRD, Udin Basikaway didampingi dua Wakil Ketua DPRD, Lanurdi Senen Djabumir dan Ny. Selvina Loy.
Ketua DPRD Aru, Udin Basikaway menyatakan, orientasi pembangunan pemerintah daerah mengimplementasi program dan anggaran serta wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru tahun Anggaran 2025.
Dikatakan, adapun dalam substansi nota kesepakatan KUA dan PPS, apabila tahun anggaran 2025 dari hasil pembahasan pada rapat kerja Badan Anggaran DPRD bersama tim anggaran Pemda Aru dapat dirincikan sebagai berikut: Pertama, target pendapatan, yaitu Rp.1, 11 triliun, kedua, target belanja daerah sebesar Rp. 1, 21 triliun.

“Untuk itu saya mengundang dengan hormat saudara Bupati dan rekan-rekan pimpinan DPRD lainnya sama-sama menandatangani nota kesepakatan KUA dan PPS kabupaten Kepulauan Aru tahun anggaran 2025 ini,” tandas Ketua DPRD tersebut.
Selanjutnya, dikatakan, dengan melihat kondisi objektif waktu pembahasan APBD tahun anggaran 2025 yang sudah relatif singkat dalam siklus APBD ini, maka diharapkan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru secepatnya dapat menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Kepulauan Aru tahun anggaran 2025 untuk dibahas secepatnya oleh Bupati bersama Wakil Bupati.
Di penghujung sidang paripurna yang alot ini, Ketua DPRD Aru, Udin Basikaway menyampaikan salam hormat kepada Bupati dan seluruh jajarannya bersama seluruh tamu undangan yang hadir. Tak lupa wakil rakyat ini memanjatkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena rapat paripurna
dalam rangka penandatanganan teks kesepakatan bersama KUA dan rancangan PPAS APBD Kabupaten Kepulauan Aru tahun Anggaran 2025 hari Jumat 23 Agustus 2025 berakhir dengan aman dan lancar. (UP)
