KPU Malra Umumkan Pendaftaran Bupati & Wabup
MediatorMalukuNews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Pengumuman ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah.
Ketua KPU Malra, Basuki Rahmat Oat menyatakan, pasangan calon yang ingin berpartisipasi dalam Pilkada harus memenuhi syarat minimal 10% suara sah dari total suara dalam Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Malra 2024, yaitu 7.240 suara.
Pendaftaran resmi dibuka mulai 27 hingga 29 Agustus 2024, di Kantor KPU Malra, Jalan Soekarno Hatta, Perumnas Kelurahan Ohoijang.
Persyaratan Calon dan Ketentuan Tambahan
Calon Bupati dan Wabup harus memenuhi berbagai persyaratan, termasuk kewarganegaraan Indonesia, ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan setia kepada Pancasila serta UUD 1945.
Mereka juga harus bebas penyalahgunaan narkotika, memiliki kesehatan jasmani dan rohani, serta tidak pernah terlibat tindak pidana berat.
Selain itu, ada beberapa persyaratan khusus lainnya, seperti tidak pernah menjabat sebagai kepala daerah selama dua periode, dan tidak sedang dinyatakan pailit oleh pengadilan.
Calon juga harus berhenti dari jabatannya jika mereka menjabat pejabat publik, anggota DPR, DPD, DPRD, TNI/ Polri atau ASN.
Proses Pendaftaran Melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon)
Pendaftaran pasangan calon dilakukan secara daring (Dalam jaringan) melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Partai politik atau gabungan partai politik yang ingin mengajukan calon harus mengajukan permohonan akses Silon kepada KPU Malra.
Permohonan ini disertai dengan surat penunjukan admin Silon dan petugas penghubung.
Untuk membantu proses pendaftaran, KPU Malra juga menyediakan layanan ‘help desk’ yang bisa diakses melalui email resmi kab_malukutenggara@kpu.go.id atau WhatsApp.
Dengan diumumkannya pendaftaran ini, KPU Kabupaten Malra berharap dapat memastikan proses Pilkada 2024 berjalan lancar dan transparan.
KPU Malra berkomitmen untuk Pemilu Bersih dan Demokratis
Ketua KPU Malra menegaskan pihaknya berkomitmen menjalankan seluruh tahapan Pilkada dengan profesional, transparan, dan berintegritas.
KPU juga mengajak seluruh pihak yang terlibat, termasuk partai politik dan calon kepala daerah, untuk mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku demi menjaga kualitas demokrasi di kabupaten ini.
Demikian informasi ini disampaikan agar dapat menjadi perhatian bagi semua pihak terkait.
