Kuota CPNS dan P3K Kabupaten MBD Naik Tapi Dinas Pendidikan Enggan Bayar Gaji Honda 3 – 4 Bulan

IMG-20240901-WA0064

MediatorMalukuNews.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) di tahun 2024 ini diprioritaskan oleh pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Mempan RB) khusus untuk jumlah kuota atau pemberian jatah jadi pegawai pemerintah. Pasalnya, di tahun ini, kabupaten yang berbatasan dengan negara kanguru itu mendapat kuota Formasi P3K atau Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, naik sebanyak 2657 orang. Rinciannya:

1. Formasi Guru 203
2. Formasi Kesehatan 310
3. Formasi Teknis 2144.
Sehingga total keseluruhan berjumlah 2.657 formasi.
Perihal ini tentunya disambut baik masyarakat yang mendiami daerah julukan ‘Bumi Kalwedo’ itu, khusunya bagi tenaga pencari lapangan pekerjaan baru. Sayangnya, di balik kegembiraan itu, ada tangis pilu sejumlah besar Pegawai Honor Daerah (Honda) khususnya yang bergelut sebagai tenaga pengajar di sektor pendidikan. Alasannya gaji mereka sudah 3 – 4 bulan enggan dibayar pihak Dinas Pendidikan Kabupaten setempat.
Akibatnya, sejumlah pegawai Honda dari kalangan tenaga pendidik tersebut menyatakan keluh kesahnya. Bahkan mereka merintih kesusahan lantaran dibiarkan hidup merana bertahun-tahun tanpa punya status yang jelas.
Persoalannya, gaji honorer mereka yang diharapkan bisa menyambung kebutuhan hidup keluarga selama tiga bulan (Juni – Agustus 2024) hinga memasukinya bulan September ini belum.juga diberikan sepeserpun oleh pihak Dinas Pendidikan Kabupaten MBD. Entah alasan apa yang melatarbelakangi- nya (?).

Baca juga :   Polsek Serwaru MBD Gelar 'Cooling System' dan Minta Peran Serta Warga Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada Serentak 2024

Namun informasi yang diperoleh pihak yang punya urusan mengurus tenaga pendidik berstatus Honda ini berdalil bahwa gaji tenaga Honda tenaga pendidik di Kabupaten MBD urung diberikan, sebab dalih dari Kepala Dinas Pendidikan MBD, Robert Yapeky sebelumnya menyatakan bahwa:
“SK kontrak daerah TMT (Terhitung Mulai Tanggal) Januari tetapi ada surat edaran bupati setempat untuk pembayaran gaji dimulai dari Mei 2024 dan kami dari Dinas Pendidikan membayar gaji berdasarkan SPMT (Surat pernyataan melaksanakan tugas) dari kepsek yg dilengkapi dg absen manual yg dikirim oleh sekolah kemudian daftar nama direkon serta diverifikasi, dan data lengkap baru dikeluarkan SP2D utk proses pembayaran dari bank ke rekening masing². Kalau ada yg blm dapat gaji sama sekali itu karena SPMT dan absennya terlambat masuk di dinas, Atau kalau ada yg baru dapat gaji 1 bulan maka itu disebabkan keterlambatan pengiriman absen bulan berjalan,” demikian bunyi tulisan Yapeky melalui pesan singkat handphone belum lama ini.

Pernyataan Yapeky berbeda dengan sejumlah tenaga pendidik Honda MBD, sebab, walau begitu, sejumlah pegawai Honda MBD ini, mengaku kalau tiap hari mereka membuat laporan lengkap ke pihak Dinas Pendidikan MBD melalui Bidang Ketenagaan, mungkin saja terjadi keterlambatan pengusulan lanjutan disebabkan di ruangan kerja bidang itu, ada dugaan dijadikan sebagai tempat mengkonsumsi Minuman Keras (Miras) sehingga proses pengurusan administrasi diduga terkesan diacuhkan.

Baca juga :   INDAHNYA RAMADHAN, BERBUKA PUASA BERSAMA DI BANDARA PATTIMURA AMBON

“Dugaan itu sangat beralasan sebab, kami pernah melihat dengan mata kepala sendiri ketika ada pengurusan sesuatu hal penting,” ujar Sumber, seraya meminta identitasnya enggan dipublikasi akhir pekan kemarin (30/8/2024).

Sumber mengatakan, persoalan ini perlu serius diperhatikan pimpinan Dinas Pendidikan setempat, sebab pemandangan ini bukan hal baru lagi, sebab sudah berulang kali terjadi.

Hal senada dibeberkan juga oleh salah satu sumber lain.

Dia mendesak Bupati MBD, Benyamin Thomas Noach bersikap tegas terhadap kebijakan pemberian upah para pegawai Honda tersebut, bila perlu memerintahkan Bendahara melalui Kepala Dinas Pendidikan MBD sesegera mungkin merealisasi apa yang menjadi hak pegawai Honda yang bekerja banting tulang di sektor pendidikan di daerah julukan 3 T atau Terdepan, Tertinggal dan Terjauh.
Apalagi upah mereka sudah tertunggak selama tiga bulan sehingga sulit membiayai kebutuhan hidup tiap hari.

” Kasihan para pegawai Honda itu. Mereka mau makan apa untuk bisa laksanakan tugas !?,” kesal sumber tersebut.

Ditambahkannya, menghadapi momen politik saat ini, harusnya pihak yang punya otoritas menyenangkan hati para pegawai Honda ini, bukan sebaliknya disakiti hingga terjadi keluh- kesah seperti saat ini,” tegas sumber tersebut, yang juga simpatisan Bupati MBD Benyamin Thomas Noach yang dikabarkan turut serta menjadi incumbent pada pesta demokrasi serentak di kabupaten julukan ‘Kalwedo’ tersebut.

Baca juga :   Korban Laka-Laut Mohon Bantuan Kebutuhan Hidup, Pemda MBD Bakal Sikapi

Hal berbeda dengan perbincangan viral yang posting untuk netizen di salah satu Media Sosial (Medsos) sebagimana dikutip dari salah satu postingan akun Gerakan Membangun MBD – yang menyatakan: ” Kita Bangga Terhadap Formasi CPNS dan P3K tapi gaji pegawai kontrak tak kunjung dibayar 3 – 4 bulan.”

Postingan itu sudah dilihat sekian banyak netizen. Bahkan dari tampilan postingan yang berupa kritikan halus itu mendapat beragam komentar.

Kepala Dinas Pendidikan, MBD Robert Yapeky, dikonfirmasi, Sabtu kemarin, hingga berita ini dipublish enggan memberikan komentar balik terhadap pesan yang dikirim wartawan media ini. (Ebet Palpialy).