Dua Paslon Calkada Aru Ditetapkan, Ketua KPU: ‘Head to Head’ Sehat

IMG-20240923-WA0018

MediatorMalukuNews.com_ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Aru akhirnya mengumumkan penetapan dua Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah dengan nomor 26/pl.02.3-pu/8107/2024. Antara lain: 1). Dra. Temy Oersipuny, M.Si – Hady Djumaidy, dan 2). Timotius Kaidel – Drs. Moh Djumoa, M.Si.

Ketua KPU Aru, Halati Mangar menyatakan, keduanya Paslon CaloKada Aru ini sah. Dan “Head to Head” itu sehat dalam kontestasi politik di pesta demokrasi serentak tahun 2024 di kabupaten julukan Jargaria tersebut.

Dia menginginkan dua Paslon ini menjadi rival pertarungan pilkada bisa melahirkan pemimpin bersih, aman damai dan bermartabat.

Diketahui, kedua paslon telah memenuhi syarat setelah melalui proses verifikasi administrasi.

“Keduanya memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai pasangan calon bupati dan wakil Bupati aru dalam Pilkada 2024,” ujar mangar, Minggu (22/9/2024).

Sementara Pengundian nomor urut paslon akan dilaksanakan pada Senin, 23 September 2024 yang bertempat di Aula Cendrawasih, pada pukul 14.00 WIT sampai dengan selesai.

Halati menambahkan, nomor urut ini penting karena akan digunakan dalam alat peraga kampanye dan surat suara hingga pemungutan suara pada 27 November 2024 mendatang.

Baca juga :   DPRD Kota Ambon Ajukan Empat Ranperda Inisiatif

Pengundian nomor urut akan dilakukan secara terbuka dan dihadiri oleh masing-masing paslon, partai pengusung, serta 50 pendukung dari setiap paslon.

KPU Aru berharap seluruh pihak menjaga suasana yang kondusif selama proses Pilkada berlangsung.(tim)