Keuskupan Amboina Tuan Rumah Temu Rektor dan Formator Seminari Regio MAMPU

IMG-20241031-WA0079

MediatorMalukuNews.com– Pihak Keuskupan Amboina menjadi Tuan Rumah Temu Rektor dan Formator Seminari Regio atau wilayah Makassar, Amboina (Maluku dan Maluku Utara), Manado dan Papua (MAMPU) yang berlangsung di Ohoimel, Desa Ohoililir Kecamatan Manyeuw- Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).

Ketua Komisi Sosial (Komsos) Keuskupan Amboina, RD Eman Do kepada awak media mengatakan, peserta yang terlibat dalam kegiatan tersebut, yakni, para Rektor dan Staf Pembina Seminari Menengah (Sekolah Sederajat SMA/SMK) Keuskupan Agung Makasar, Keuskupan Amboina, Keuskupan Manado, Keuskupan Agung Merauke, Keuskupan Agast Asmat, Keuskupan. Timika, Keuskupan Jayapura dan Keuskupan Sorong Manokwari.

Dikatakan, Pertemuan Formator Seminari Regio MAMPU kali ini dilaksanakan di Keuskupan Amboina selama tiga hari, mulai tanggal 29 dan berakhir 31 Oktober 2024.

Dijelaskan, Komisi Seminari dan panitia menunjuk lokasi di Kabupaten Malra, Provinsi Maluku sebagai tempat pelaksanaan kegiatan tersebut tepatnya di Ohoimel, Ohoililir, Kei Kecil.
Bahkan pihak panitia pelaksana, tandas Pastor Eman, sudah bekerja maksimal untuk menyukseskan agenda tersebut.

Baca juga :   Wali Kota Ambon Dorong GPM Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah, Bangun Kota Toleran dan Religius

Para narasumber dan tamu formator pihak keuskupan lain sudah datang dan berproses dalam kegiatan dimaksud.

Panitia pun, kata rohaniwan Katolik ini, sudah menyiapkan lokasi dan sarana pertemuan. Bahkan semua peserta dijemput secara adat masyarakat setempat.

“Temu Rektor dan Formatur Seminari ini, diawali dengan Perayaan Ekaristi dipimpin oleh Uskup Diosis Amboina, Mgr Seno Ngutra,” tandasnya.

Pastor Eman menambahkan, sesi pertama dipandu narasumber Romo Sunardi SCJ, yang mengupas tema selama kegiatan ini dan ‘menyelam’ lebih dalam mengenai arah formasi di Seminari.

Diketahui salah satu tema utama yang dibahas dalam kegiatan Temu Rektor dan Formator Seminari Regio MAMPU, ialah:
“Penyimpangan Seksual di Seminari Menengah.”
(*)