Angka Kriminalitas 2024 Turun di Kota Tual, Kamseltibcarlantas Naik
MediatorMalukuNews.com_ Kapokres Tual AKBP Adrian S.Y.Tuuk mengatakan, angka kriminalitas tahun 2024 di Kota Tual menurun dibandingkan tahun sebelumnya, sedangkan untuk perihal keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran arus lintas atau Kamseltibcarlantas naik.
“Semua kasus pidana yang berhasil diselesaikan atau Crime Clearance (CC) oleh Reskrim Polres Tual tahun 2023 sebanyak 81 kasus, sedangkan pada tahun 2024 sebanyak 71. Dari presentasi itu, masih tertinggi yaitu pidana penganiayaan,” ungkap Adrian dalam press release di Aula kantor Mapolres Tual belum lama ini (31/12-2034).
Selain itu, perwira menengah polisi berpangkat dua melati ini mengatakan, berdasarkan data penanganan Minuman Keras (Miras) dan Narkoba tahun 2024 oleh personil Narkoba Polres Tual, sebanyak 12 kasus, yakni, kasus penyalahgunaan narkoba 4 kasus dengan jumlah barang bukti 2,09 gram. Sedangkan untuk Miras terdapat 8 kasus, dengan jumlah barang bukti sebanyak
3,445 liter atau 3 ton miras jenis sopi.
Kemudian, lanjutnya, untuk persoalan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran arus lintas atau Kamseltibcarlantas, antara lain: Jumlah kejadian Laka Lantas (Kecelakaan Lalulintas) tahun 2023 sebanyak 23 kali, dengan korban luka ringan 1 orang, korban luka berat 6 orang. Selanjutnya, untuk jumlah pelanggaran pada tahun 2023, penilangan sebanyak 1.091, dan peneguran sebanyak 1.847.
Sedangkan jumlah kejadian laka lantas tahun 2024 sebanyak 27 kali, dengan korban luka ringan 6 orang, dan korban luka berat 7 orang.
“Jumlah pelanggaran pada tahun 2024 untuk penilangan sebanyak 1.297, dan peneguran sebanyak 1.149, dengan demikian untuk presentasi Kamseltibcarlantas tahun 2024 naik,” ungkapnya.
Tambah Kapolres, untuk data pelanggaran personil Polres Tual tahun 2023 sebanyak 14 kasus, diantaranya pelanggaran disiplin 8 anggota, Kode Etik Profesi Polri (KEPP) 5 anggota, Pengaduan Masyarakat (Dumas) terhadap 1 anggota.
“Sedangkan data pelanggaran untuk tahun 2024 hanya terdapat pelanggaran disiplin terhadap 6 anggota,” ungkap Adrian.(Al)
