Esok, Dishub Ambon Gelar Rapat Lanjutan Atasi Persoalan Supir Angkot di Kota Ambon

IMG-20250120-WA0027

Ambon, MediatorMalukuNews.com- Direncanakan besok Dinas Perhubungan Kota Ambon akan menggelar rapat lintas sektor untuk membahas masalah supir angkot di Kota Ambon.

Pasca, Persoalan transportasi angkutan kota (angkot) beberapa hari lalu dan sampai sekarang masih mempersoalkan masalah jalur-jalur di Kota Ambon.

Setelah mendengar aspirasi para supir angkot Hunut-Waiheru dalam rapat bersama Komisi III DPRD Kota Ambon, Senin (20/1/2025), Yan Suitella menegaskan bahwa revisi Surat Keputusan (SK) dan kebijakan baru akan segera diputuskan berdasarkan kondisi lapangan terkini.

Maka itu, dalam upaya menciptakan keseimbangan antara kebutuhan sopir angkot dan kenyamanan penumpang, Dishub Ambon mengusulkan langkah-langkah berikut:

  1. Evaluasi dan Revisi Kebijakan SK Lama
    Kebijakan lama akan dievaluasi ulang agar sesuai dengan situasi terkini, demi memastikan keputusan yang diambil tidak merugikan pihak manapun.
  2. Penempatan Personil di Titik Strategis
    Pengawasan akan diperketat di titik-titik rawan seperti Bundaran Leimena, Ujung JMP Indomaret, depan MCM, Polsek Baguala, dan lokasi lainnya. Hal ini bertujuan untuk mencegah praktik terminal bayangan dan memastikan operasional angkot berjalan lancar.
  3. Penutupan Terminal Bayangan
    Dishub Ambon diminta tegas menindak terminal bayangan yang kerap digunakan angkot jalur lain seperti Alang, Liliboy, Hatu, dan Laha. Terminal bayangan ini menjadi penyebab utama persaingan tidak sehat karena mengurangi jumlah penumpang angkot Hunut-Waiheru.
Baca juga :   Maju Jadi Balon Wawali Ambon, Ini Kata Wally saat Ambil Formulir

Sementara Sekretaris supir angkot Hunut-Waiheru, Jefri Takaria, menyatakan beberapa tuntutan utama yang perlu ditindaklanjuti, antara lain:

  • Pengawasan Ketat di Lapangan: Penempatan petugas Dishub di area strategis untuk memastikan angkot jalur Hunut-Waiheru tetap mendapat penumpang sesuai rute.
  • Penertiban Angkot Jalur Lain: Dishub harus melarang angkot jalur lain memuat penumpang di wilayah Waiheru-Passo agar tidak mengganggu rute angkot Hunut-Waiheru.

Menurutnya, Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan transportasi yang lebih tertib dan terorganisir.

Lanjutnya, Supir angkot Hunut-Waiheru meminta Dishub untuk segera menyelesaikan permasalahan ini agar mereka dapat mencari nafkah dengan nyaman, sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada penumpang.

“Dengan adanya solusi konkret, diharapkan persaingan tidak sehat antar jalur angkot dapat diakhiri, menciptakan sistem transportasi yang aman, nyaman, dan teratur di Kota Ambon,” tandasnya. (ES)