Tingkatkan Pemahaman Transaksi Non Tunai, Disperindag Kota Ambon & BI Sosialisasi Pembayaran Digital kepada Pedagang Kuliner
Ambon, MediatorMalukuNews.com- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Maluku menggelar sosialisasi digitalisasi sistem pembayaran bagi pedagang kuliner dan takjil, Selasa 25 Februari 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Darwin, Balai Kota Ambon, dengan tujuan meningkatkan pemahaman pedagang tentang transaksi non-tunai.
Kepala Disperindag Kota Ambon, Josias P. Loppies, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan proses transaksi digital kepada para pedagang agar mereka dapat lebih memahami dan memanfaatkannya dalam aktivitas jual beli sehari-hari.
Sementara itu, Deputi Kepala Perwakilan BI Maluku, Dicky Rachmat Afriyanto, menegaskan pentingnya sistem pembayaran digital dalam menjaga stabilitas nilai rupiah serta meningkatkan efisiensi transaksi. Ia juga mengimbau pedagang untuk menyimpan uang di bank guna mengurangi risiko kehilangan uang tunai.
Sebagai tahap awal, sosialisasi ini menyasar pedagang kuliner malam di Jalan Yos Sudarso dan depan Maluku City Mall (MCM), serta pedagang takjil di depan Masjid Raya Al-Fatah. Ke depannya, program ini akan diperluas hingga mencakup seluruh pedagang pasar di Kota Ambon.
Dengan adanya digitalisasi pembayaran, pedagang dapat merasakan manfaat seperti:
✔️ Transaksi lebih cepat dan aman
✔️ Mengurangi risiko kehilangan uang tunai
✔️ Mempermudah pencatatan keuangan
✔️ Meningkatkan akses ke layanan perbankan
Program ini diharapkan dapat meningkatkan inklusi keuangan di Kota Ambon, sehingga masyarakat semakin terbiasa dengan sistem pembayaran digital yang praktis dan efisien.
Bagi para pedagang kuliner dan takjil di Ambon, kini saatnya beralih ke sistem pembayaran digital agar bisnis lebih maju dan modern. Dengan dukungan dari BI Maluku dan Disperindag Ambon, masa depan transaksi tanpa tunai semakin dekat. (ES)
