Pendidikan di Ujung Tanimbar Terabaikan: Ijazah Tak Terbagi, Rapor Tak Diterima

MediatorMalukuNews.com– Rabu, 3 Juli 2025, Sejumlah orang tua murid sekolah di Desa Romnus, Kecamatan Wuarlabobar, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, menyampaikan keluhan mendalam terkait buruknya tata kelola pendidikan di SD Inpres Romnus. Sejak tahun 2019, praktik pendidikan di lembaga pendidikan dasar ini dinilai jauh dari harapan: ijazah tak kunjung dibagikan, rapor siswa tak diserahkan, dan guru disebut kerap abai terhadap tugas mengajar.
Keluhan ini mencuat kembali pada Rabu, 2 Juli 2025, saat media ini menerima laporan dari beberapa orang tua siswa.
“Anak saya sudah kelas dua SMP tapi belum juga terima ijazah SD. Bahkan yang sudah kelas tiga SMP juga belum dapat. Ini sangat merugikan pendidikan anak-anak kami,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya demi keamanan anaknya.
Setelah ditelusuri, diketahui bahwa bukan hanya para lulusan SD yang belum menerima ijazah, tetapi juga siswa-siswa aktif dari kelas 1 hingga kelas 5 SD belum menerima rapor kenaikan kelas. Bahkan tak pernah diumumkan secara resmi hasil evaluasi pembelajaran mereka selama. memgenyam ilmu di lembaga pendidikan dasar tersebut.
“Anak saya sekarang sudah kelas dua SMP, tapi ijazah SD belum dikasih. Padahal sekolah lain sudah selesai bagi rapor dan ijazah. Ini sudah terjadi setiap tahun sejak 2019,” keluh warga lain yang juga enggan disebutkan identitasnya.
Ironisnya, ijazah yang seharusnya menjadi hak siswa disebut belum dibagikan karena alasan teknis dan administrasi, bahkan terkait pembayaran biaya penulisan.
Kepala SD Inpres Romnus, Fredik Sabono yang dikonfirmasi via telepon menyatakan, ijazah lulusan tahun sebelumnya telah selesai ditulis namun belum diambil mengingat sudah dibuat kesepakatan membayar biaya sebesar Rp50 ribu.
Diakui, soal ijazah untuk kelas 3 SMP sudah diambil. Tetapi untuk lainnya memang belum, karena orang tua belum lunasi biaya Rp50 ribu sesuai yang disepakati untuk penulisan ijazah.
Sabono mengaku pihak sekolah kewalahan sebab kekurangan tenaga, dan tidak berfungsinya operator sekolah.
Ia juga menyebut, kesepakatan soal biaya penulisan ijazah memang terjadi sebelumnya dengan orang tua murid, meski kini aturan dari dinas pendidikan telah menetapkan bahwa penulisan ijazah tak boleh dipungut biaya apapun alias gratis.
Selain soal ijazah, para orang tua juga mengungkapkan keresahan terhadap kedisiplinan para guru. Disebutkan bahwa guru-guru sering terlambat masuk kelas, bahkan bisa meninggalkan sekolah selama berbulan-bulan.
Diketahui SD Inpres Romnus saat ini terdapat 4 guru PNS, 4 guru honor, dan 1 staf tata usaha.
“Mereka kadang bikin libur sendiri. Guru keluar kampung bisa lama sekali baru kembali. Ini sangat merugikan pendidikan anak-anak kami,” tegas sumber.
Warga berharap Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dalam hal ini Dinas Pendidikan segera turun tangan dan menindaklanjuti kondisi ini.
Mereka juga meminta agar ijazah dibagikan tanpa syarat, serta memastikan laporan pendidikan diberikan tepat waktu supaya orang tua bisa memantau perkembangan anak-anak mereka.
Salah satu orang tua bahkan mengaku bakal menemui langsung Bupati Kepulauan Tanimbar di Saumlaki untuk menyampaikan persoalan ini secara langsung.
Sebagai catatan, terdapat dokumentasi kunjungan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar yang pernah hadir langsung di SD Inpres Romnus. Namun, kondisi pelayanan pendidikan yang belum juga membaik. Ini menandakan bahwa kunjungan tersebut belum diiringi dengan tindakan perbaikan nyata.
Pendidikan yang layak adalah hak dasar setiap anak, terlebih di wilayah 3T (Tertinggal, terdepan, terluar) seperti Tanimbar.
Dinas terkait diminta tidak tinggal diam. Jangan sampai anak-anak kehilangan masa depan hanya karena kelalaian administratif dan kurangnya kepedulian.(JK)