Wawali Tual Lantik 402 PPPK Tahap II
MediatorMalukuNews.com -Wakil Wali Kota (Wawali) Tual, Amir Rumra melantik secara resmi
402 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II tahun 2025 di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tual.
Ratusan tenaga PPPK ini mengikuti prosesi pengambilan sumpah janji pelantikan di Pandopo Yarler, Senin, 10 November 2025.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kota Tual, Aisyah Renhoat, Wakil Ketua DPRD Kota Tual, Yakobus Songyanan, Ketua Komisi I DPRD Kota Tual, Yudha Manggala Pratama, para Staf khusus (Stafsus) Wali Kota Tual, para Asisten Sekretariat Daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Tual.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung Wawali Tual, Amir Rumra, sembari pun
membacakan sumpah janji, dan diikuti oleh pegawai puluhan tenaga PPPK.
Adapun kutipan sumpah janji PPPK sebagai berikut: “Saya menyatakan dengan sesungguh‑sungguhnya, bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dengan penuh tanggung jawab, integritas dan profesionalisme.
Saya akan menjunjung tinggi undang‑undang, peraturan perundang‑ undangan serta kode etik pegawai negeri, serta akan menjaga kerahasiaan jabatan.
Saya bersedia menerima sanksi administratif atau hukum apabila melanggar janji ini.”
Demikian bunyi isi kutipan sumpah janji yang diucapkan 402 PPPK Kota Tual tahun 2025.
Setelah itu, Wawali Tual, menandatangani berita acara pelantikan bersama perwakilan pegawai pemerintah daerah dengan ratusan PPPK yang baru saja dilantik tersebut.
Wawali mengapresiasi dan memberi ucapan selamat kepada PPPK yang baru dilantik. Penekanan pentingnya adalah integritas, dedikasi dan semangat pengabdian dalam melaksanakan tugas.
Wawali pun mengajak PPPK di lingkup kota bertajuk ‘maren’ ini terus meningkatkan kompetensi dan berkontribusi pada pembangunan daerah.
Dikatakan, sumpah janji dapat disesuaikan dengan ketentuan peraturan daerah atau pedoman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.(Al)

